#Seorang Ibu dan Bayinya Meninggal saat Proses Persalinan di Klinik Zihan Medical Center Cisurupan#
Garut – Penasakti.com // Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Jawa Barat mengerahkan tim investigasi guna menindaklanjuti laporan dugaan malapraktik yang terjadi di Klinik Zihan Medical Center Cisurupan pada Senin ( 26/01/2026 ).


Langkah ini dilakukan, usai Dinkes Kabupaten Garut menerima laporan dari keluarga salah satu pasien yang meninggal dunia saat menjalani proses persalinan di Klinik Zihan Medical Center Cisurupan yang beralamat di Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Jawa Barat Yodi Sirojudin menyampaikan, pihaknya telah menerima aduan terkait dugaan malapraktik yang mengakibatkan seorang Ibu hamil dan bayinya meninggal dunia.
” Tadi pagi kami menerima laporan dari keluarga salah satu pasien terkait dugaan malapraktik”, ucapnya.
Setelah itu, Yodi berujar, kami segera menindaklanjuti dengan menerjunkan tim untuk melakukan pengumpulan data data ke klinik tersebut untuk mengetahui prosedur pelayanan yang dijalankan.
Namun demikian, Yodi Sirojudin belum bisa memastikan terkait kebenaran dugaan malapraktik tersebut dan penanganan seperti apa saja yang telah dilakukan pihak Klinik Zihan Medical Center Cisurupan, lantaran hasil penelusuran di lapangan masih dalam pendalaman.
” Mungkin dua atau tiga hari lagi kami baru bisa menyampaikan secara detail kronologi peristiwa ini”, ujar Yodi Sirojudin.
Menurut sejumlah informasi, pasien merupakan guru agama yang mengajar di salah satu sekolah sekaligus anak pimpinan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut.
Selain telah melaporkan dugaan malapraktik ini ke Dinas Kesehatan, salah satu kerabat pasien berencana, dalam waktu dekat akan menggelar audensi bersama anggota DPRD Kabupaten Garut.
” Hasil rekam medis mungkin nanti akan kita sampaikan setelah nanti ada audensi dengan DPRD Kabupaten Garut”, tulis salah satu keluarga pasien melalui pesan singkat WhatsApp.
Saat dikonfirmasi tim liputan Penasakti.com, pihak Klinik Zihan Medical Center Cisurupan belum bersedia memberikan keterangan dan memilih bungkam dihadapan awak Media dan justru menyarankan untuk konfirmasi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.
” Kalau ada yang mau ditanyakan, apapun itu silahkan datang ke Dinas”, ucapnya.
Kondisi ini diharap segera mendapat tindakan tegas dari Pemerintah utamanya Dinas Kesehatan hingga Bupati Garut dan Aparat Penegak Hukum,
Agar peristiwa ini dapat terungkap dengan terang benderang dan tidak merugikan salah satu pihak baik pihak keluarga pasien maupun Klinik Zihan Medical Center Cisurupan.
( Penulis: Agus YL )
