Garut – Penasakti.com // Program Makan Bergizi Gratis ( MBG ) yang seharusnya menjadi penunjang kesehatan siswa justru menuai protes keras dari para orang tua.




Meski tanpa nada keras maupun intimidasi, namun jelas, tulisan tersebut mengharap para orang tua siswa maupun pihak sekolah untuk tidak menyebarluaskan kejadian ini di media sosial.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) Garut Cilawu Sukamurni Krisna Bagus akhirnya angkat bicara.
Mereka mengakui adanya kelalaian dalam proses distribusi maupun pengolahan makanan hingga sampai ke tangan siswa dalam kondisi tidak segar.
”Krisna menyampaikan, selama ini pihaknya telah menjalankan prosedur sesuai SOP”.
Sementara terkait kejadian menu basi tersebut saat ini sedang didalami oleh ahli gizi.
” Mekanisme sudah kami jalankan sesuai prosedur, kami melayani kurang lebih 19 sekolah, kejadian basi terjadi di 4 sekolah”, ujar Krisna kepada Penasakti.com Sabtu ( 09/05/2026 ).
Namun, fakta mengejutkan ditemukan saat dilakukan pantauan langsung ke lokasi dapur produksi yang berlokasi di Desa Sukamurni, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kondisi depan dapur SPPG yang dinaungi Yayasan Salwa Insani Bakti Negeri ini terlihat kumuh dipenuhi tumpukan sampah yang dikerumuni lalat dan jauh dari standar sanitasi kesehatan.
Selain itu, ditemukan juga bahwa fasilitas pendukung seperti mesin pengering alat makan sama sekali tidak berfungsi.
Pihak pengelola dapur berdalih bahwa mesin tersebut baru saja mengalami kerusakan sehingga saat ini masih dalam proses perbaikan.
”Mesin pengering baru rusak dan saat ini sedang dalam proses perbaikan,” ujar Krisna.
Kondisi ini memicu gelombang desakan dari masyarakat agar pemerintah segera turun tangan.
Para orang tua meminta pihak berwenang melakukan inspeksi mendalam terhadap kelayakan operasional SPPG Garut Cilawu Sukamurni.
Sementara, instruksi larangan menyebarkan di media sosial merupakan langkah mundur dalam pengawasan program nasional.
Media sosial selama ini menjadi alat kontrol sosial yang efektif ketika jalur pengaduan formal seringkali lambat direspons.
Larangan aplod di media sosial dianggap menghalangi partisipasi masyarakat dalam memantau penggunaan anggaran negara.
Pihak SPPG Garut Cilawu Sukamurni seharusnya melakukan klarifikasi secara terbuka bukan dengan cara membungkam suara kritis guru dan orang tua.
Hingga saat ini, tuntutan agar program MBG dijalankan dengan transparansi penuh terus mengalir.
Masyarakat mendesak agar pemerintah menjamin keamanan saksi (whistleblower) bagi siapa saja yang menemukan penyimpangan di lapangan, tanpa takut akan intimidasi dari pihak SPPG.
Mereka menuntut adanya sanksi tegas dan penegakan aturan agar kejadian serupa tidak terulang kembali demi menjamin kesehatan para siswa.
Masyarakat menyayangkan, Program unggulan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto justru tercoreng akibat kelalaian dari SPPG Garut Cilawu Sukamurni.
( Penulis: Agus YL )