Garut – Penasakti.com // Tindakan kurang menyenangkan kembali dialami oleh awak media saat menjalankan tugas jurnalistik.

Kali ini, seorang oknum pengawas dari Kantor Cabang Dinas ( KCD ) Wilayah XI diduga menunjukkan sikap arogan dan justru menuding wartawan melakukan intimidasi saat hendak dikonfirmasi mengenai beredarnya sebuah video yang diduga telah disebarluaskan oleh salah satu oknum.
Peristiwa ini bermula ketika sejumlah wartawan mendatangi Kantor KCD Wilayah XI yang berada di Kabupaten Garut pada Senin ( 11/05/2026 ) untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyebaran video salah satu sekolah yang diduga dilakukan oknum KCD.
Alih-alih memberikan penjelasan yang informatif, oknum pengawas berinisial IM tersebut justru bereaksi keras dengan nada bicara tinggi.
”Kami datang dengan etika baik, menyampaikan maksud untuk konfirmasi.
Namun, oknum tersebut malah membentak dan menuduh kami sengaja datang untuk melakukan intimidasi,” ujar salah satu wartawan yang berada di lokasi.
Sikap arogan oknum pejabat publik ini sangat disayangkan, mengingat peran wartawan sebagai kontrol sosial dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tindakan menghalang-halangi tugas jurnalistik atau memberikan tuduhan tidak berdasar terhadap wartawan dinilai sebagai preseden buruk bagi transparansi publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KCD belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.
Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Garut ( FOWAR ) berencana menindaklanjuti masalah ini dan meminta pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk mengevaluasi sikap oknum pengawas tersebut agar tidak menghambat kemerdekaan pers di masa mendatang.
( Penulis: Agus YL )