Penasakti.com // Purwakarta
Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta Jawa Barat saat ini tengah gencar menyalurkan bantuan benih ikan nila. Bantuan benih ikan nila tersebut diberikan kepada beberapa kelompok pembudidaya ikan maupun lembaga-lembaga pendidikan seperti Pondok Pesantren dan sekolah-sekolah dengan mengajukan proposal terlebih dahulu ke pihak Diskanak.
Selain itu, bantuan bemih ikan nila tersebut juga ada yang langsung ditebar ke beberapa situ oleh pihak Diskanak dengan melibatkan aparatur pemerintahan desa. Seperti penebaran benih ikan nila yang sudah dilakukan di Situ Jaya Laksana Desa Karang Mukti Kecamatan Bungursari dan Situ Aing Desa Citalang Kecamatan Purwakarta.
Namun ironinya, program pemberian bantuan benih ikan nila yang patut diacungi jempol tersebut diduga malah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oknum pejabat Diskanak itu sendiri. Pasalnya, oknum pejabat Diskanak tersebut diduga selalu memark up setiap bantuan benih ikan nila yang disalurkan kepada penerima bantuan.
Tindakan mark up yang dilakukan oknum pejabat Diskanak tersebut dengan cara membuat berita acara serah terima bantuan benih ikan nila yang ditandatangani oleh dirinya dan penerima bantuan. Dalam berita acara serah terima tersebut ditulis bahwa bantuan yang diberikan sebanyak 100.000 ekor benih ikan nila. Padahal, dalam realisasinya bantuan yang diberikan kepada penerima bantuan sebenarnya antara 25.000 ekor sampai 30.000 ekor.
Bisa dibayangkan begitu tebalnya isi kantong pribadi pejabat Diskanak yang diduga melakukan perbuatan curang dengan melakukan mark up bantuan benih ikan nila tersebut.
Pasalnya, jika satu ekor benih ikan nila seharga Rp 100 (seratus rupiah), jika dikalikan 100.000 ekor, maka jumlahnya uangnya mencapai Rp 10 jutaan. Sedangkan bantuan yang direalisasikan hanya Rp 2,5 juta sampai dengan Rp 3 juta. Maka dari setiap pemberian bantuan oknum pejabat Diskanak tersebut bisa mengantongi uang antara Rp 7 juta sampai Rp 7,5 juta dari hasil korupsinya. Itu juga kalau harga per ekornya hanya Rp 100,-, belum lagi kalau ternyata harga per ekornya di atas Rp 100,-. (Wawan Suwanda)