Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
Universitas

Dekan FTK Resmikan Pemodelan Baru Sidang Munaqasyah : Prodi Pendidikan Kimia jadi Pelopor

Admin20 Agustus 20242 views2 menit baca
Dekan FTK Resmikan Pemodelan Baru Sidang Munaqasyah : Prodi Pendidikan Kimia jadi Pelopor

Bandung // Penasakti.com – Melalui surat edaran tentang pelaksanaan teknis sidang munaqasyah dilingkungan FTK UIN Bandung, Dekan resmikan pemodelan baru dalam sidang munaqasyah. (20/08/2024).

Dekan FTK Resmikan Pemodelan Baru Sidang Munaqasyah : Prodi Pendidikan Kimia jadi Pelopor
Dekan FTK Resmikan Pemodelan Baru Sidang Munaqasyah : Prodi Pendidikan Kimia jadi Pelopor

Model baru dalam pelaksanaan munaqasyah yang di resmikan oleh Dekan FTK, H. Fakry Hamdani, M. Hum., M. Res., Ph.D, ini digelar dengan dua pembimbing dan dua penguji yang dilaksanakan setiap hari kerja baik semester genap maupun ganjil.

Dekan FTK, H. Fakry Hamdani, M.Hum., M.Res., Ph.D menegaskan bahwa pelaksanaan sidang munaqayah model baru ini merupakan sebuah inovasi dalam peningkatan dan penguatan kualitas lulusan

Prodi Pendidikan Kimia pada semester genap tahun 2024 ini menjadi pelopor pelaksana Model pelaksanaan sidang tersebut.

“Mekanisme sidang munaqasyah saat ini memberikan harapan pada perbaikan kualitas asesmen calon sarjana pendidikan di FTK dan pada akhirnya akan meningkatkan kualitas lulusan.” Ungkap Dr. Risa Sunarya (Kaprodi Pend. Kimia FTK UIN Bandung).

Selanjutnya pandangan beliau terhadap model baru yang diresmikan oleh Dekan FTK ini akan menciptakan pelaksanaan munaqasyah menjadi lebih bermartabat karena menghadirkan pembimbing, penguji dan peserta sidang dalam satu majlis yang sama.

Suksesnya model baru tersebut dilaksanakan oleh Prodi Pend. Kimia besar kemungkinan akan segera di ikuti oleh Prodi/Jurusan lain dilingkungan FTK UIN Bandung.

Model tersebut menyuguhkan pelaksanaan yang lebih efektif, waktu pelaksanaan sidang juga lebih fleksibel dapat diatur oleh penguji baik di semester genap ataupun ganjil dan di setiap hari kerja.

(Hapid Ali dikutip oleh Obay)

Bagikan:𝕏