Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
BERANDA

Diduga Menggunakan Formalin Pembuatan Mie Kuning di Perumahan Graha Prima Digrebek Polda, Lokasi di police line

Admin18 Mei 20241 views2 menit baca

Jonggol Bogor Jabar || Penasakti.com -Tempat pembuatan mie kuning di perumahan graha Prima Desa Singasari Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, digerebek kepolisian daerah (Polda) Wilayah Jawa Barat, pada hari Selasa, (14/05/24), sekitar pukul, 17.00 Wib.

Informasi yang didapat dari lokasi pembuatan mie kuning tersebut saat ini masih di pasang garis polisi (police line).

Disampaikan oleh warga, bahwa pabrik yang ada di lingkungan dekat kolam ikan lele di datangi polisi pada Selasa sore, (14/05/24).

“Polisi yang datang tiga mobil pak, semuanya pakai kemeja putih, infomasinya dari polda pak,” ujar salah satu warga.

Dikatakan warga, polisi membawa beberapa alat pembuatan mie dan beberapa bahan pembuatan mie, dan 2 Unit Mobil Carry Pick Up.

“Ada dua mesin dan bahan baku pembuat mie pak, dan juga 2 unit mobil carry pick up yang dibawa polisi,” ungkapnya.

Terlihat di lokasi, bangunan Pabrik mie tersebut terbuat dari pagar bambu dan seng yang di pasang garis polisi.

Lokasi tempat pembuatan mie tidak Steril.

Kondisi Pabrik kotor, padahal diketahui menurut informasi tempat pembuatan mie kuning tersebut sudah mendapat ijin BPOM.

Terindikasi penggerebekan tempat pembuatan mie kuning basah tersebut menggunakan formalin.

Pelaku ER, selain pemilik Mei kuning juga aktif sebagai Pimpinan Redaksi di salah satu Media Online.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak kepolisian Polda Jawa Barat.

(Red@)

Bagikan:𝕏