Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
KRIMINAL

Edarkan Obat Berbahaya, Pemuda di Sukabumi Diringkus Polisi, Belasan Ribu Butir Obat Diamankan

Admin4 April 20241 views1 menit baca

Kota Sukabumi || Penasakti.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan F (27 tahun), warga Tipar Citamiang Kota Sukabumi karena diduga terlibat dalam peredaran obat berbahaya. F diamankan Polisi di rumah kontrakannya di Jalan Cikujang Dayeuhluhur Warudoyong Kota Sukabumi, Selasa (2/4/2024) sekitar pukul 00.05 WIB.

Edarkan Obat Berbahaya, Pemuda di Sukabumi Diringkus Polisi, Belasan Ribu Butir Obat Diamankan
Edarkan Obat Berbahaya, Pemuda di Sukabumi Diringkus Polisi, Belasan Ribu Butir Obat Diamankan

Usai menggeledah rumah kontrakan yang dihuni F tersebut, Polisi menemukan 15800 butir sediaan farmasi tanpa izin edar yang terdiri dari 9800 butir obat jenis Tramadol, 6000 butir obat jenis hexymer dan 1 (satu) unit telepon genggam.

Kepada Polisi, F mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial W yang saat ini telah menjadi DPO (daftar pencarian orang) untuk diedarkan kembali di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

“Memang betul, pada hari Selasa (2/4) sekitar pukul 00.05 WIB, kami berhasil mengamankan F, terduga pelaku pengedar sediaan farmasi tanpa ijin di rumah kontrakannya di Cikujang Dayeuhluhur Sukabumi,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba, Akp Yudi Wahyudi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/4/2024).

(Rudy Januar)

Bagikan:𝕏