Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
Pesta Demokrasi

JELANG PILKADA SERENTAK, KURANGNYA SOSIALISASI ATAU LEMAHNYA SANKSI

Admin9 Oktober 20241 views3 menit baca

Penasakti.com // Garut – Pilihan kepala daerah ( Pilkada ) serentak 2024 sudah didepan mata. Tentunya momen ini menjadi ajang bagi partai politik untuk mengenalkan calon calon pasangan kepala daerah yang mereka usung. Salah satu media untuk mengenal sekaligus promosi calon pemimpin yang tidak asing lagi adalah dengan memasang alat peraga kampanye (APK).

JELANG PILKADA SERENTAK, KURANGNYA SOSIALISASI ATAU LEMAHNYA SANKSI
JELANG PILKADA SERENTAK, KURANGNYA SOSIALISASI ATAU LEMAHNYA SANKSI

Selain ajang promosi, pemasangan alat peraga kampanye di tahun politik ini juga menjadi momen bagi masyarakat untuk mengenal wajah-wajah pasangan calon pemimpin serta untuk mengenal lebih jauh baik karakter maupun rekam jejak para paslon.

Tak sulit bagi masyarakat untuk dapat melihat wajah-wajah pasangan calon kepala daerah tersebut, karena dapat dijumpai di pinggir jalan, yang biasanya dipasang di persimpangan jalan, tiang listrik maupun pohon.

Meski telah diatur tentang larangan pemasangan APK pada sejumlah fasilitas umum, namun hal tersebut tidak membuat penertiban APK berhenti. Sejumlah pelanggaran masih selalu dijumpai hampir di setiap daerah.

Guna menegakkan peraturan, pemerintah telah menunjuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab langsung terhadap penertiban APK tersebut.

Namun demikian, sejumlah pelanggaran masih saja ditemukan dibeberapa wilayah bahkan seakan menjadi hal klasik yang terus berulang selama ini.

Di Kabupaten Garut Jawa Barat misalnya, Satpol PP telah melucuti sejumlah APK yang dinilai melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Yang menjadi pertanyaan masyarakat, kenapa pelanggaran tersebut selalu menghiasi setiap masa Pemilu tiba? Apakah kurangnya pemahaman tentang aturan pemasangan APK atau lemahnya sanksi yang diberikan bagi para pelaku pelanggaran?

Mestinya pemerintah memberikan sanksi yang tegas kepada paslon yang pemasangan APKnya melanggar aturan sehingga hal klasik yang selalu terulang ini tidak terjadi lagi pada pemilu selanjutnya.

Bukan sekedar mendisiplinkan, tapi dengan mentaati peraturan tentang APK tentunya citra paslon akan lebih terhormat dimata masyarakat. Selain itu, dengan tidak adanya pelanggaran tentang pemasangan APK maka hal ini diharap mampu menekan angaran yang dikeluarkan oleh negara. Setidaknya negara tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk sekedar mencopot APK.

Lalu dimanakah para pejabat tinggi pratama, para pejabat eselon, maupun pejabat pejabat lain pemangku kebijakan yang selama ini digaji oleh negara untuk dapat menyumbangkan pikiranya.

Apakah tidak malu, ketika Satuan Polisi Pamong Praja harus melucuti APK yang dinilai melanggar aturan, sementara foto yang tertera merupakan sosok terpelajar yang diharap dapat memberi tauladan yang baik terhadap masyarakat, bukan sebaliknya malah memberi contoh melanggar aturan.

Sementara dapat kita ketahui, setiap pasangan calon kepala daerah khususnya di Kabupaten Garut mereka bukanlah orang sembarangan yang tidak memiliki sejumlah pengalaman atau rekam jejak.

Para pasangan calon merupakan orang-orang berpendidikan tinggi bahkan diantaranya telah menjabat di lingkungan pemerintah. Tentunya mereka adalah orang-orang yang lebih mengetahui tentang peraturan pemerintah.

Sejumlah masyarakat berpendapat, pelanggaran terhadap pemasangan APK tersebut tentunya akan menurunkan nilai bagi para paslon. Bagaimana tidak, para calon pemimpin yang digadang dapat memberikan perubahan dan kemajuan tapi dalam proses promosinya harus melanggar aturan.

Mari sukseskan Pilkada serentak dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi serta mentaati peraturan pemerintah agar melahirkan sosok pemimpin yang selalu mengedepankan kepentingan masyarakat tanpa harus melanggar peraturan.

(Opini : Agus Yuliantoro Jurnalis Penasakti.com)

Bagikan:𝕏