Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
Pendidikan

Kepala Sekolah SDN 1 Haurpanggung di Duga Tilep Anggaran Sarpras Tahun 2023

Admin24 Februari 20241 views3 menit baca
Kepala Sekolah SDN 1 Haurpanggung di Duga Tilep Anggaran Sarpras Tahun 2023

Garut || Penasakti.com – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Haurpanggung yang beralamat di jalan Merdeka Blk. BTPN, kelurahan Haurpanggung kecamatan Tarogong kidul kabupaten Garut provinsi Jawa Barat, yang di jabat oleh kepala Sekolah yang berinisial ” DF”,yang notabene saat ini menduduki jabatan nya di SDN 1 Haurpanggung

Berdasarkan Data, hasil penelusuran dan konfirmasi yang terangkum Penasakti.com, terkait Dugaan tilep Anggaran Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah, di Tahun Anggaran 2023, dari jumlah siswa 490 sehingga mendapatkan Dana Bos Rp. 441.000.000 dibagi 2 tahap pencairan

Sementara, mengacu ke data ARKAS bahwa SDN 1 Haurpanggung di tahap 1 pencairan tanggal 22 Februari 2023 mendapatkan Dana Bos sebesar Rp. 220.500.000 di alokasikan untuk pemeliharaan Sarana dan Prasarana sebesar Rp. 16.976.080.

Sedangkan di tahap 2 mendapatkan Dana Bos Rp. 220.500.000 pencairan tanggal 24 Juli 2023 pengalokasian di komponen pemeliharaan Sarana dan Prasarana sebesar Rp. 61.721.625. dengan jumlah sebesar Rp. 78.697.707 (tujuh puluh delapan juta, enam ratus sembilan puluh tujuh ribu, tujuh ratus tujuh rupiah).

Untuk memenuhi kaidah jurnalistik team media penasakti com, mendatangi guna meminta keterangan pihak Sekolah SDN Haurpanggung, Jumat tanggal ( 02-02-2024), kepala sekolah sedang tidak ada di lokasi, di lanjutkan menemui operator yang sedang berada di rumahnya

“Betul saya selaku operator di SDN 1 Haurpanggung, kaitan Dana bos itu wewenang kepala sekolah.” Ungkap Irvan saat di mintai tanggapan

Kendati demikian, pihak operator membenarkan terkait data Arkas yang di pertanyakan oleh Penasakti.com, namun terkait kebijakan dan wewenang ada di pihak kepala sekolah yang di jabat oleh (DF)

Sedangkan kepala sekolah SDN 1 Haurpanggung (DF) menjelaskan, terkait anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana di tahun 2023 tidak di terapkan pasalnya pihaknya membayar hutang atau tunggakan Kepala Sekolah yang dulu, karena dirinya baru menjabat awal februari 2023

” Terkait Anggaran Sarpras tahun 2023 memang tidak kami terapkan, soalnya harus bayar hutang kepsek yang dulu. Kan hutang harus di bayar ” ungkap nya saat di konfirmasi di ruang kerjanya Sabtu (24/02/2024)

Ia pun menambahkan, ” saya selaku Kepala Sekolah yang baru di SDN 1 Haurpanggung jelas harus membayar hutang kepsek yang dulu sebesar Rp. 65.000.000 (Enam puluh lima juta).” Paparnya

Di tempat terpisah Dr Abdul Hafid SH.MH selaku ketua GTI DPC kabupaten Garut, yang bergerak di gerakkan pencegahan tindak pidana korupsi sangat menyayangkan dengan tindakan kepala sekolah SDN 1 Haurpanggung.

Pasalnya di duga kuat telah menyalahgunakan wewenang selaku Lider di sekolah tersebut dan pemegang surat pertanggungjawaban mutlak atas penggunaan dan pengalokasian dana operasional sekolah jelas tidak tepat sasaran.

Ia pun berharap, pihak Apip (aparatur pemerintah) Kabupaten Garut baik Inspektorat, mengevaluasi kebenarannya, Mengenai administrasi sekolah tersebut, yang di suguhkan melalui ARKAS atau spj/lpj ( MARKAS).

APH (Aparat Penegak Hukum) pun berharap ikut mengembangkan ada nya dugaan tilep Anggaran Sapras di tahun 2023. Di sekolah SDN 1 Haurpanggung sehingga negara tidak di rugikan.

(Andi A Aziz)

Bagikan:𝕏