Kabupaten Indramayu || Penasakti.com – Penyaluran DD Mekarjati Kecamatan Haurgeulis kabupaten Indramayu Tahun 2023 cukup fantastis sekalas desa di kecamatan Haurgeulis hingga diangka Rp. 1.293.258.000
(Menelisik Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Mekarjati Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu Tahun 2023-2024)
Diserap 20% Pagu Ketahanan Pangan Tahun 2023 Rp. 258.651.600, Realisasi ketahanan pangan tahun 2023 dijawab oleh Suherman Sekdes Mekar jati, untuk jalan usaha tani (JUT) dan Puspa, namun tidak secara detail pagu anggaran dan alamatnya dimana.
Kalaupun untuk Pembangunan Hotmix Jl. Masjid Al Ikhlas-Bpk. Wartam RT 024 – 025 RW 8 Kasun 6 dari DD Tahap 1 tahun 2023, sebesar Rp. 313.543.860, pungkas Suherman betul itu untuk Hotmix, pemborong nya juga masih rekanan pak Kuwu.
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak “Bantuan Langsung Tunai BLT DD Triwulan IV 2023” Rp. 32.400.000
“Bantuan Langsung Tunai BLT DD Triwulan III 2023” Rp. 32.400.000, “Bantuan Langsung Tunai BLT DD Triwulan II 2023” Rp. 32.400.000, “Bantuan Langsung Tunai BLT DD Triwulan 1 2023” Rp. 32.400.000
Juga dijawab oleh Suherman itu untuk 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dikali 300 ribu dikali 12 = Rp. 129.600.000.
Tidak jelas siapa pihak ketiga nya di Pembangunan Jalan Hotmix Gg. LEter-Bunder dari DD Tahap II 2023 Rp. 313.543.800 dan Perkerasan Jalan Blorok – Sumurwatu dari Dana Desa Tahap III 2023 Rp. 143.735.000
Juga Pembangunan Hotmix Jalan Gg Tarodin – Manan RT 25 – 26 RW 09 Kasun 6 dari Dana Desa Tahap III 2023 Rp. 41.918.000 dan Perkerasan JUT Blok Kaliapur dari Dana Desa Tahap III 2023 Rp. 59.654.000
Sama dengan Hotmix Gg Tatang Tarodin RT 25-26 RW 09 Kasun 6 dari Dana Desa Tahap III 2023 Rp. 97.248.000
Apakah ke-lima Infrastruktur desa tersebut di atas direalisasikan dikerjakan swakelola, namun apa yang disampaikan sumber red, kegiatan Hotmix yang bersumber dari dana desa tersebut, terindikasi terselubung labrak Permendagri No, 20 Tahun 2018 tentang barang dan jasa (Barjas)
Sarat manipulasi di Pemberdayaan Masyarakat Desa Peningkatan kapasitas perangkat Desa, Jumlah Peserta “Kegiatan Pelatihan Pamong Desa Dari Dana Desa Tahap 2 Tahun 2023 terindikasi direkayasa oleh TPKD LPJ kegiatannya, dana desa terserap ” Rp. 15.854.000
Bantuan Provinsi Tahun 2023 Rp. 130.000.000 dan PAD Mekarjati kecamatan Haurgeulis tahun 2023 sebesar 299 jt dipertanyakan, menurut sumber yang enggan disebutkan namanya dalam narasi berita Penasakti.com ini, disinyalir kedua sumber dana di atas jadi Ajang Bancakan Pemdes.
Penyaluran DD Mekarjati Kecamatan Haurgelis Kabupaten Indramayu tahun 2024, Rp. 1.301.769.000, diserap 20% Pagu Ketahanan Pangan Tahun 2024 Rp. 260.353.800, klarifikasi Suherman untuk realisasi ketahanan pangan ke Balai Pemberdayaan Ikan Nila dengan Lele, pagunya 200 jt sedangkan Puspa 60 jt
Klarifikasi Sekdes Mekarjati untuk KPM tahun 2024 sama dengan tahun 2023 ada 36 KPM, Bantuan Langsung Tunai BLT Earmark DD Tahap I Untuk 10 Bulan “Januari – Oktober” Ta 2024 Rp. 108.000.000
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Penyelenggaraan Posyandu “Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu” Belanja PMT Posyandu 5 Bulan (Januari – Mei) untuk 11 Posyandu Desa Mekarjati Rp. 19.800.000, pungkas sumber kegiatan di atas rentan diselewengkan.
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD) Polindes Milik Desa Lainnya “Penyelenggaraan Posyandu Earmark DD Tahap I tahun 2024” Rp. 33.000.000, hal ini juga disampaikan oleh beberapa narasumber red, alokasi kegiatan dan anggaran nya tidak jelas terselubung.
Rehabilitasi, Peningkatan, Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang “Belanja Bahan, Alat dan Material Pembangunan Rabat Beton Jalan Anjoran – Janaka” Rp. 331.645.200
Tahap 1 tahun 2024, Pemberdayaan Masyarakat Desa Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa “Lumbung Desa, dan lain-lain” Pusat Pangan (PUSPA) Rp. 15.300.000
DP – Ketahanan Pangan Hewani Program Pusat Pangan Rp. 11.139.800, Ketahanan Pangan Nabati Program Pusat Pangan – Penanaman Bibit Mangga” Rp. 60.353.800
Tidak ada transparansi nya kemana Alokasi atau fisik Bantuan provinsi Banprov Tahun 2024 Rp.130.000.000, termasuk PAD Mekarjati tahun 2024 kurang lebih 300 jt, diperuntukkan kemana kedua sumber anggaran Banprov dengan PAD.
Terindikasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2023 mengatur tentang pengelolaan Dana Desa, dan PMK Nomor 146 Tahun 2023 mengatur tentang pengalokasian, penyaluran, dan penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024.
Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 yang mengatur tentang petunjuk operasional penggunaan Dana Desa tahun 2024. Beberapa prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023.
Antara lain untuk Kemanusiaan, Keseimbangan alam, Kebijakan strategis nasional berbasis kewenangan desa
Sesuai dengan kondisi objektif desa
Kebhinekaan dan Keadilan.
Kajian di Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 mengatur tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
UU ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2024, selain UU, ada beberapa peraturan yang mengatur penggunaan dana desa, di antaranya :
Tertuang juga dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025, Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024
Penggunaan dana desa tahun 2024 diprioritaskan untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan, dilabrak oleh Pemdes Mekarjati Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu.
Menurut Sumber diduga Sekdes dan unsur Pelaksana kegiatan Kasie juga Kaur PPKD desa dibantu Tim TPK desa sebagai Pelaksana dalam semua Kegiatan, di setujui dan di SK kan oleh Kades Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, disinyalir memanipulasi anggaran dan kegiatan tahun 2023 – 2024.
TPKD diduga merekayasa LPJ dana keadaan darurat mendesak tahun, dana dana, dana ketahanan pangan, BUMDes, Banprov dengan dana Infra struktur dan PAD yang menyerap dana Desa 2023 – 2024, agar semua dana terserap sesuai pagu anggaran yang ada.
LJP ketahanan pangan dan anggaran dana keadaan darurat mendesak desa, BUMDes, Banprov, PAD dan Infrastruktur Desa lainnya tahun 2023 – 2024, terindikasi tidak di Realisasikan 100 %, namun pelaporan Lpj direalisasikan 100 % diduga di buat oleh Kordinator PPKD
Ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya dalam narasi berita Penasakti.com ini, terindikasi TPKD Mekarjati mark up rencana anggaran biaya pembelian material dan lainnya di atas harga pasar, diduga terjadi penggelembungan anggaran tahun 2023 – 2024.
Kegiatan dan anggaran yang masuk ke anggaran pendapatan belanja desa (APBDes), diduga tidak semua melalui Musyawarah desa Khusus ( Musdesus ) mestinya ada dan di Fasilitasi BPD, Tokoh Masyarakat RT/RW, Tomas, Toga, Katar, LPMD dan PKK.
Disinyalir kegiatan dan penggunaan tahun 2023 dan 2024 melabrak Regulasi Permendagri No 20 tahun 2018 tentang tata kelola Keuangan desa dan Perbup Tata Kelola Keuangan Kabupaten Serta Perbup Belanja Pengadaan Barang dan Jasa di desa.
Dalam merealisasikan anggaran dan kegiatan, disinyalir Pemdes ada yang tidak memasang” Prasasti kegiatan ” Mestinya dana yang masuk ke Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023-2024.
Hingga berita regulasi dana ketahanan pangan dan dana penanggulangan bencana keadaan darurat, dana Banprov, PAD, dan Infrastruktur lainnya di tahun 2023 – 2024 ini di tayangkan, Pemdes Mekarjati Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu, tidak ada tanggapan, Slow Respon.
Warga masyarakat sebagai narasumber Penasakti.com yang siap dipertanggungjawabkan, berharap agar BPKP berkolaborasi dengan Kajati dan Subdit Tipikor, untuk turun ke lokasi fisik dan kegiatan di program APBDes tahun 2023 – 2024 desa Mekarjati terindikasi maladministrasi.
(Red)

