Penasakti.com || Sukabumi 2 Nopember 2023 – Setelah adanya laporan dari Masyarakat dan dari pemberitaan media keberadaan seorang ustadz yang bertempat tinggal tidak layak / digubuk seadanya berlantaikan tanah berdindingkan bambu bekas yang berlokasi di kp. Cikuya Rt.02 Rw. 15 desa Tenjolaya Kec. Cibadak Kab. Sukabumi,

Selama 3 bulan ustad Gunawan menempati gubuk berukuran 2×1,5 m tersebut seorang diri di tanah milik PLN. Wakil bupati Sukabumi H. Iyos Somantri mengunjungi secara langsung keberadaan ustad Gunawan di daerah tempat tinggalnya.

Keinginan ustadz Gunawan setelah didatangi oleh Wakil bupati Sukabumi Yos membangun tempat tinggal dengan sebidang lahan dari warisan orangtuanya dengan luas 2×3 m, dan pemerintah kabupaten sukabumi merespon dengan baik dan mengupayakan supaya keinginan ustadz Gunawan bisa terwujud.
Kegiatan sehari -hari sekarang yang dilakukan ustadz Gunawan di kp tenjolaya sebagai pemangkas rambut dan aktif sebagai imam masjid. Dan sebelum terwujudnya tempat tinggal yang layak sementara tinggal di rumah tetangganya.
Langkah penanganan selanjutnya oleh pihak pemerintah kab. sukabumi yaitu diusulkan permohonan bantuan ke BAZ kab. Sukabumi bantuan untuk tempat tinggal yang layak, jika bantuan tersebut didapatkan oleh ustad Gunawan Masyarakat setempat akan membantu dengan sukarela secara bergotong royong dalam Pembangunan rumah yang di inginkan oleh ustad gunawan.
Semoga dapat terealisasi dan dalam waktu yang tidak begitu lama keinginan dari seorang ustadz memiliki tempat tinggal yang layak Bersama keluarganya terwujud.
(Wartawan Rudy Januar Susafha,A.Md,S.Pd,SE,M.Si)

