#Buntut Panjang dugaan Malapraktek Klinik Zihan Medical Center Cisurupan#
Garur || Penasakti.com – Dugaan Malapraktik di Klinik Zihan Medical Center Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang diduga menjadi penyebab meninggalnya seorang Ibu dan bayinya, kini memasuki babak baru.

Dengan didampingi beberapa lembaga dan sejumlah santri pondok pesantren, keluarga pasien menggelar audensi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Garut pada Senin ( 02/02/2026 ).

Melalui juru bicara keluarga pasien, satu persatu dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pihak Klinik Zihan Medical Center Cisurupan dibacakan didepan Komisi IV, IBI, IDI, hingga pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.
Ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Garut berubah memanas saat salah satu peserta audensi menuntut pemerintah segera melakukan penutupan terhadap Klinik Zihan Medical Center Cisurupan.
Selain penutupan, pihak keluarga pasien juga meminta, pemerintah untuk segera melakukan audit mendalam terkait layanan BPJS di semua cabang Klinik Zihan Medical Center.
”Kami minta Klinik Zihan Medical Center Cisurupan segera ditutup, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut tadi katanya mau melakukan audit mendalam selama dua minggu”, ujar salah satu pihak keluarga pasien.
Tidak berhenti di Audensi dengan DPRD Kabupaten Garut, melalui kuasa hukumnya, keluarga pasien telah melaporkan dugaan malapraktik ini ke Polres Garut pada Kamis ( 05/02/2026 ).
”Sore ini tim kuasa hukum akan membuat LP”, pungkas salah satu keluarga pasien.
( Penulis: Agus YL )
