Gedong Tataan || Penasakti.com – Posbakum ADIN Lampung menggelar Penyuluhan Hukum di Gedung Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Rabu (4/9).
Kegiatan ini mengusung tema kesadaran hukum dan bahaya narkotika.
Acara dibuka Camat Gedong Tataan, Darlis, S.E., dan dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga se-Kecamatan Gedong Tataan.
Direktur Posbakum ADIN Lampung, Dewi Purbasari, S.H., mengatakan penyuluhan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat agar lebih aktif mencegah pelanggaran.
Narasumber BNN Lampung Selatan, AKBP Rahmat Hidayat, S.H., M.M., menegaskan korban penyalahguna narkoba non-pengedar bisa mengakses rehabilitasi gratis melalui BNN.
“Jangan ragu lapor dan ajukan rehabilitasi untuk keluarga agar bisa kembali produktif,” ujarnya.
Penyuluh Hukum Kemenkum Lampung, Indarwati, S.H., M.H., menekankan pentingnya budaya sadar hukum dan keberadaan paralegal di tiap desa sebagai penghubung masyarakat dengan layanan hukum.
Anggota Komisi III DPR RI, Sudin, S.E., yang diwakili Staf Ahli Heri Agus Setiawan, S.Sos., turut memberi pengarahan agar masyarakat tertib dan menjauhi pelanggaran hukum.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan seputar hukum dan pencegahan narkoba. Posbakum ADIN Lampung berharap kegiatan ini memperkuat kesadaran hukum warga dan menciptakan lingkungan bebas narkoba.
(Ikbal Khomsi)
