Kabupaten Bandung || Penasakti.com – Sebanyak 53 Desa yang tersebar di Kabupaten Bandung yang mendapatkan Insentif dana desa dari Pemerintah Pusat tahun 2024, ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 1 September 2024.
(7,27 Miliar ditetapkan Oleh Kemenkeu Untuk 53 Desa di Kabupaten Bandung Yang Beruntung Menerima Dana Insentif Tahun 2024, Publik Layak Tahu)
Rincian insentif Desa tahun anggaran 2024 tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 tahun 2024, Insentif ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya desa dalam memajukan wilayahnya dan meningkatkan kesejahteraan warganya.
Tambahan Insentif Dana Desa dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) biasanya diberikan untuk mendorong kinerja Desa dalam pengelolaan keuangan Desa dan pencapaian target pembangunan.
Insentif Dana Desa dari Pemerintah Pusat tahun 2024 diberikan kepada Desa-Desa yang menunjukkan kinerja baik dalam beberapa aspek, seperti :
Tata kelola pemerintahan Transparansi penggunaan anggaran Pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat
Pengelolaan keuangan Desa yang transparan dan akuntabel Capaian pembangunan desa Pengurangan kemiskinan dan pengangguran.
Berikut adalah rincian alokasi dana insentif desa untuk Kabupaten Bandung:
Kabupaten Bandung Rp. 7.271.740.000
• Kecamatan Cileunyi Rp. 173.495.000
1. Cileunyi Wetan Rp. 138.495.000
2. Cibiru Wetan Rp. 35.000.000
• Kecamatan Cilengkrang Rp. 138.495.000
1. Ciporeat Rp. 138.495.000
• Kecamatan Katapang Rp. 276.990.000
1. Gandasari Rp.138.495.000
2. Pangauban Rp.138.495.000
• Kecamatan Banjaran Rp. 276.990.000
1. Margahurip Rp. 138.495.000
2. Pasirmulya Rp.138.495.000
• Kecamatan Pangalengan Rp. 1.281.455.000
1. Pangalengan Rp. 173.495.000
2. Margaluyu Rp.138.495.000
3. Warnasari Rp.138.495.000
4. Margamulya Rp.138.495.000
5. Banjarsari Rp. 138.495.000
6. Sukaluyu Rp. 138.495.000
7. Tribaktimulya Rp.138.495.000
8. Pulosari Rp.138.495.000
9. Margamekar Rp.138.495.000
• Kecamatan Arjasari Rp. 415.485.000
1. Arjasari Rp.138.495.000
2. Mangunjaya Rp.138.495.000
3. Mekarjaya Rp.138.495.000
• Kecamatan Cimaung Rp.138.495.000
1. Cipinang Rp.138.495.000
• Kecamatan Cicalengka Rp. 276.990.000
1. Tanjungwangi Rp.138.495.000
2. Nagrog Rp.138.495.000
• Kecamatan Nagreg Rp. 415.485.000
1. Nagreg Rp.138.495.000
2. Ciherang Rp.138.495.000
3. Citaman Rp.138.495.000
• Kecamatan Cikancung Rp. 415.485.000
1. Mandalasari Rp.138.495.000
2. Cikancung Rp.138.495.000
3. Cihanyir Rp. 138.495.000
• Kecamatan Rancaekek Rp. 276.990.000
1. Linggar Rp.138.495.000
2. Sangiang Rp.138.495.000
• Kecamatan Ciparay Rp. 276.990.000
1. Mekarsari Rp.138.495.000
2. Babakan Rp.138.495.000
• Kecamatan Pacet Rp.138.495.000
1. Cipeujeuh Rp.138.495.000
• Kecamatan Majalaya Rp. 276.990.000
1. Sukamaju Rp. 138.495.000
2. Padaulun Rp. 138.495.000
• Kecamatan Solokanjeruk Rp. 138.495.000
1. Bojongemas Rp. 138.495.000
• Kecamatan Paseh Rp. 553.980.000
1. Cipaku Rp.138.495.000
2. Sindangsari Rp. 138.495.000
3. Sukamantri Rp. 138.495.000
4. Mekarpawitan Rp. 138.495.000
• Kecamatan Ibun Rp. 553.980.000
1. Ibun Rp. 138.495.000
2. Pangguh Rp. 138.495.000
3. Mekarwangi Rp. 138.495.000
4. Karyalaksana Rp. 138.495.000
• Kecamatan Pasirjambu Rp. 276.990.000
1. Cukanggenteng Rp. 138.495.000
2. Mekarmaju Rp.138.495.000
• Kecamatan Rancabali Rp.138.495.000
1. Alamendah Rp.138.495.000
• Kecamatan Cangkuang Rp.138.495.000
1. Jatisari Rp. 138.495.000
• Kecamatan Kutawaringin Rp. 692.475.000
1. Jelegong Rp.138.495.000
2. Pameuntasan Rp.138.495.000
3. Kutawaringin Rp.138.495.000
4. Buninagara Rp.138.495.000
5. Gajah Mekar Rp.138.495.000
Informasi yang didapat dari Redaksi Penasakti.com Insentif Desa yang mengajukan penyaluran ke BKAD 14 Desa dari 53 Desa, sisanya masih menunggu rekomendasi dari DPMD.
Untuk 8 Desa yang sudah status SP2D adalah Desa Citaman Nagreg, Margahurip Banjaran, Margamulya Pangalengan, Padaulun Majalaya, Bojongmas, Solokan jeruk, Cukanggenteng Pasirjambu, Linggar Rancaekek, Warnasari Pangalengan.
Sedangkan informasi terupdate 6 Desa yang baru di ajukan ke KPPN Arjasari kecamatan Arjasari, Buninagara Kutawaringin, Cipeujeuh Pacet, Karyalaksana Ibun, Margaluyu Pangalengan dan Sangiang Rancaekek.
(Red@)