Lampung Timur || Penasakti.com – Bola panas atas dugaan keterlibatan pengurus BUMDESMA yang dulu mulai menggelinding di UPK setiap Kecamatan, Koperasi Simpan Pinjam yang modalnya berasal dari Program PNPM.
Ada Indikasi Keterlibatan SO Dalam Penggelapan Dana BUMDESMA Pasir Sakti sebesar 1,7 Miliar
Program ini ada Program Pemerintah Pusat untuk pembangunan Desa sebelum program Dana Desa (DD), Koperasi UPK tersebut berkembang hingga bisa mengembangkan modal nya menjadi milyaran, dan beberapa tahun lalu UPK tersebut di Ganti Nama menjadi BUMDESMA.
BUMDESMA bisa di sebut sebagai Lembaga Keuangan tingkat kecamatan, unik nya lagi BUMDESMA ini hanya menerima Nasabah kelompok ibu-ibu yang membutuhkan modal untuk usaha Rumahan.
Namun sayang nya Simpan Pinjam tersebut di manfaatkan oleh Oknum-oknum, untuk kepentingan pribadi.
Miris nya,,Simpan Pinjam dari Bumdesma, banyak sekali pinjaman diduga Fiktif, sehingga tunggakan Pinjaman tersebut tidak pernah terbayarkan.
Seperti yang terjadi di BUMDESMA Kecamatan Pasir Sakti tunggakan pinjaman yang mencapai milyaran yang tidak terbayar.
Hal tersebut terungkap Saat pergantian Pimpinan Bumdesma, 2 tahun yang lalu, tapi hingga kini Dana pinjaman yang jumlahnya sangat Pantastis sebesar 1,7 miliar lebih belum terungkap dan tidak jelas siapa yang meminjam dan siapa yang bertanggungjawab dengan Dana Sebesar 1,7 miliar tersebut.
Dugaan sementara yang bermain menggelapkan Dana Bumdes sebesar 1.7 Miliar lebih tersebut adalah oknum Pejabat Lama Bumdes yang berinisial (SO)
Pasalnya saat serah terima jabatan dan serah terima aset Bumdesma dari pejabat lama SO dengan Kusnan selaku pejabat baru, pada saat itu di ketahui seluruh Dana Aset Bumdesma sebesar Rp. 3.606.921.139, (Tiga Milyar Enam Ratus Enam Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Satu Ribu Seratus Tiga Puluh Sembilan Rupiah).
Sementara Saat serah terima aset Pejabat lama hanya menyerahkan Dana Sebesar Rp. 1.531.875.000, (Satu Milyar Lima Ratus Tiga Puluh Satu Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah).
Sedangkan Dana Sebesar Rp. 1.717.068.480, (Satu Milyar Tujuh Ratus Tujuh Belas Juta Enam Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Rupiah) itu tidak jelas kemana dan di mana.
Informasi dari narasumber red Dana sebesar Rp. 1.717068.480. tersebut di gelapkan oleh oknum pejabat lama Bu Desma yang brinisial SO.
Mengutip Keterangan Nara sumber yang berinisial J saat di wawancara di sebuah warung makan sederhana yang terletak di wilayah Kecamatan pasir Sakti pada Hari Kamis tanggal 26 Desember 2024 menjelaskan
” Saya tau nya ini setelah UPK itu di jadikan Bumdesma dan saat transisi jabatan antara pejabat lama dengan pejabat baru di situ lah ketahuan ada nya Dana sebesar 1,7 Miliar, itu tidak jelas karena dengan alasan pejabat lama belum tertagih.
Ungkap J sebab seluruh aset Bumdesma berjumlah sebesar 3, 2 Miliar, sementara yang di terima pejabat baru saat serah terima aset hanya sebesar 1,5 Miliar.
Yang jadi masalah semua kepala Desa, ini banyak yang mempertanyakan Dana sebesar 1,7 Miliar itu kemana, namun tidak ada penjelasan dari SO Pejabat Lama kepada para Kepala Desa saat rapat yang ke dua.
Karena Kepala Desa Pasir Sakti Pak Suwarto sudah menulusuri pinjaman masyarakat Desa Pasir Sakti, namun jawaban beberapa Nasabah mengatakan Lo pak saya sudah lunas Lo knpa kok masih ada pinjaman atas nama saya.
Jelas pak Suwarto itu sesuai keterangan Nasabah atau peminjam, ucapan itu di katakan pak Suwarto saat rapat itu”.
Kemudian awak media menemui Kusnan Selaku Direktur Bumdesma yang baru di kediaman nya untuk di mintai keterangan terkait Dana Sebesar 1,7 Miliar yang hilang dan belum terungkap selama 2 tahun ini,
Menurut keterangan Kusnan saat di wawancarai di kediamannya pada hari itu juga mengatakan’ iya pak saya Direktur baru Bumdesma saya menjabat sudah hampir 2 tahun ini, di saat serah terima jabatan waktu itu UPK sudah Menjadi Bumdesma.
Prihal pertanyaan bapak tentang aset Dana yang di miliki Bumdesma saat itu sebesar Rp 3, 6 Miliar lebih, namun yang saya terima saat serah terima aset hanya sebesar Rp 1,5 Miliar lebih, kemudian yang sebesar Rp 1,7 Miliar Belum Jelas keberadaan nya menurut keterangan So selaku pejabat lama.
Jawaban SO masih banyak nunggak dengan peminjam, setelah saya lihat di data memang benar tapi belum benar di pinjam atau tidak, saya punya rencana akan membentuk Tim untuk menulusuri terkait dana sebesar 1,7 M itu.
Benar atau tidak nya masih nunggak dengan peminjam, sebab semua ini masih dalam keraguan, nanti setelah kita bentuk Tim muda – mudahan akan terungkap siapa pelakunya” kata Kusnan.
Kemudian SO selaku pejabat Bumdes Lama saat ingin di konfirmasi terkait informasi Dugaan Penggelapan Dana Bumdesma sebesar 1,7 Miliar tersebut di kediaman nya tidak bisa di temui di hubungi melalui telpon perangkat WhatsApp berulang kali tidak di angkat dan telpon.
Terakhir di angkat anaknya yang paling kecil dia mengatakan Bapak sedang Keluar dari pagi, hingga berita ini di tayangkan belum ada penjelasan dari SO secara langsung terkait informasi tersebut.
(Yusri Ali Tim)
