Penasakti.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mulai menyalurkan BLT tambahan ini dengan total bantuan sebesar Rp. 900.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Akumulasi nya untuk tiga bulan (Oktober, November, dan Desember) dengan besaran Rp. 300.000 per bulan.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan
Pencairan BLT Rp. 900.000 ini sudah dimulai secara bertahap sejak Senin, 20 Oktober 2025, melalui dua jalur utama :
1). PT Pos Indonesia :
Penyaluran dimulai lebih awal, yaitu sejak 20 Oktober 2025, baik melalui pengambilan langsung di Kantor Pos maupun diantar langsung ke rumah penerima yang tidak dapat datang.
2). Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) :
Pencairan melalui bank diperkirakan mulai efektif sekitar 27 Oktober 2025, mengingat ada proses pembukaan rekening dan pembagian kartu bagi penerima yang belum memilikinya.
Cara Cek Status Penerima BLT :
Anda dapat mengecek status penerima BLT ini secara mandiri melalui online (daring). Melalui Situs Resmi Kemensos
* Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos.
* Isi data wilayah tempat tinggal Anda (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
* Masukkan Nama Lengkap Anda sesuai dengan KTP.
* Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
* Klik tombol “Cari Data”.
Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
* Unduh dan buka Aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
* Pilih menu “Cek Bansos” di halaman utama (atau buat akun baru jika belum punya).
* Isi data domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
* Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
* Selesaikan verifikasi (soal matematika sederhana).
* Klik “Cari Data”.
Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi mengenai jenis bantuan, periode pencairan, dan lokasi penyaluran (Bank Himbara atau Kantor Pos).
Pastikan data Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan masuk dalam kategori penerima yang telah ditetapkan oleh Kemensos (biasanya untuk masyarakat yang masuk kategori desil 1-4).
(Dilansir oleh Rudy Januar)
