SUBANG || Penasakti.com – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan Kenyamanan masyarakat Babinkamtibmas Desa Kasomalang Wetan Polres Subang Bripka. Sri Handayani lakukan pemasangan baligo himbauan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) Didepan Kantor Kecamatan Kasomalang dibantu Kasie Trantib Kecamatan Kasomalang , Jum’at 9/6/2023

Bripka. Sri Handayani menyampaikan , atas arahan Kapolres Subang AKBP. Sumarni S.I.K ,SH.MH melalui Kapolsek Jalancagak Kompol. Bony Yuniar AA,SIP,MH. saya selaku Babinkamtibmas Desa Kasomalang Wetan menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab
Selanjutnya Bripka. Sri Handayani mengatakan , kita harus mengetahui tanda-tanda korban TPPO , diantaranya adanya ancaman , adanya penyalahgunaan kekuasaan , Pergerakan/Mobilitas di batasi , Terdapat Isolasi lokasi , Penahanan Upah, jerat utang, penyalahgunaan perentanan, dan adanya unsur penipuan. Ketika ada beberapa unsur tersebut harap cepat melapor ke kepolisian terdekat
Jangan sampai tergiur penawaran gaji besar atau menggiurkan , terlebi dahulu cek legalitas perusahaan tersebut sehingga jangan sampai menjadi korban perdagangan manusia, saya berharap dengan adanya himbauan ini masyarakat bisa memahaminya, Pungkas Bripka. Sri Handayani pada Penasakti.com .
(HDN_PS_Zis)