Penasakti.com || Subang – Dinas Pendidikan Kabupaten Subang turun gunung terkait beredarnya pemberitaan pemilihan komite sekolah SDN Sukarahayu Kecamatan Subang kabupaten Subang. (Jumat /22/12/2023).
Dipandang pemerhati pendidikan dan unsur pendidikan beserta orang tua siswa tidak melakukan aturan Permendikbud nomer 75 tahun2016 sehingga hal ini sangat mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Subang
Alasan mendasar pelaksaan pemilihan komite di sekolah tidak melibatkan rapat orang tua siswa dan tidak ada pemberitahuan hingga menurut sebagian orang tua siswa merasa sangat tidak dihargai.
Ditambah baru menjabat beberapa minggu sudah membuat permasalahan seperti program renang yang konon biaya renang sangat mencekik leher orang tua siswa.
Dalam hal ini meminta dan mendesak pihak Dinas pendidikan kabupaten Subang harus lebih peka memilih dan meninjau penempatan pigur seorang kepala sekolah tersebut “kata Beny sebagai orang tua siswa kepala awak media PenaSakti.com
Permendikbud harus dijadikan landasan untuk mengikuti aturan ya
kriteria pemilihan komite yang tertuang di Permendikbud tersebut seharusnya seorang kepala sekolah sudah lebih mengerti dan banyak pengetahuan di bandingkan orang tua siswa yang awan.
Disisilain dengan adanya isu tersebut pihak Dinas pendidikan Kabupaten Subang memberi komentar melalui pesan singkat “Whats App” Menurut (Sekdis) sekatiris Dinas pendidikan Subang Suryatno “bahwa dirinya menugaskan pada Kabid SD untuk menindak lanjuti terkait Pemilihan tersebut.
Sehingga kualitas Pendidikan di Subang ini harus dijaga dengan baik karena pendidikan bagi siswa adalah pondasi mengisi masa depannya kata sekdis.
Saat berita ini di tulis pihak Media masih mencari informasi Selanjut nya.
(Lis)