Kab bandung || Penasakti.com – Ungkapan Yuni pada hari Sabtu 8 Juni 2024 ke Redaksi Penasakti.com di Cafe Bandrek Ibun, beliau katakan berita pertama Penasakti.com tentang dana hibah untuk Operasional F – PKBM Kabupaten Bandung tahun 2024 sarat Penyelewengan diduga jadi Ajang Bancakan beliau tidak terima itu terlalu berlebihan.
Pungkas Yuni,, apalagi bahasa nya di Reca – reca, jelasnya itu pencemaran nama baik, kalau bikin berita jangan lah seperti itu, ucap Yuni selaku bendahara F – PKBM Kabupaten Bandung.
Masih kata Yuni, saya tidak mau jadi bulan – bulanan, entah itu bulan – bulanan siapa, beliau klarifikasi untuk regulasi dana hibah yang sudah masuk ke rekening F – PKBM pada bulan Maret 2024 lalu sebesar Rp. 250.000.000.00, itu, uangnya masih ada.
Regulasi nya buat Halal Bihalal F-PKBM, Biaya Rapat – rapat, Peningkatan Naskah Soal, dan dua kegiatan lagi ” Gema Tunas Jabar pagunya sebesar Rp. 50.000.000.00, sedangkan Rp. 100.000.000.00 itu untuk Wisuda Akbar yang akan dilaksanakan selama dua hari, rencananya di Sukabumi.
Sedangkan yang sebesar Rp. 100.000.00, lagi beliau tidak jelas kan ke Redaksi Penasakti.com
Bendahara Forum PKBM bahkan memberikan pernyataan yang memancing kontroversi terkait penggunaan dana hibah, Ketika disinggung soal transparansi penggunaan dana hibah, Yuni malah melemparkan kesalahan kepada anggota Forum.
Ucapnya, tidak semua anggota Forum tahu soal penggunaan dana hibah karena mereka sendiri yang tidak mau tahu, jumlah anggota pengurus ada 30 orang, namun yang aktif hanya 20 orang setiap ada kegiatan dan pertemuan.
Jadi, bukan salah kami jika mereka tidak diberitahu,” ujar Yuni saat ditemui oleh awak media.
Pernyataan Yuni tersebut dilontarkan di sela obrolan santai dengan media setelah sebelumnya sempat sulit dihubungi melalui pesan WhatsApp. Saat dihubungi, Yuni menyatakan dirinya tidak ingin diganggu oleh Awak media hal tersebut dianggap sebagai sikap yang kurang menghargai tugas wartawan.
Yuni menambahkan bahwa dirinya belajar dari cerita beberapa kepala Sekolah SD yang banyak mengalami strouk setelah berurusan dengan wartawan. “Saya tidak ingin bernasib seperti mereka,” pungkas Yuni.
Terkait pernyataan Yuni, sejumlah anggota Forum merasa kecewa dan meminta agar transparansi penggunaan dana hibah dapat lebih ditingkatkan. Mereka berharap agar ke depannya, komunikasi dan keterbukaan antara pengurus forum dan anggotanya bisa lebih baik demi tercapainya tujuan bersama dalam memajukan pendidikan masyarakat melalui PKBM.
Namun berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Agus Drajat Kabid PNF yang juga aktif sebagai Pimpinan Perusahaan dan Pimpinan Redaksi Majalah Hibar Dinas Pendidikan, pada hari Rabu 5 Juni 2024 diruang kerjanya
Beliau katakan Regulasi Bantuan Operasional Dana Hibah ke F-PKBM Kabupaten Bandung, untuk Pembinaan Tutor, Pembinaan Kelembagaan F-PKBM, Pembinaan Operator, Pembiayaan Kegiatan dan Pembinaan Bakat Siswa, itu sudah di tranfer oleh bu Parida pada bulan Maret 2024.
Entah mana yang benar jawaban dari Kabid PNF kah atau klarifikasi dari Bu Yuni Bendahara F-PKBM Kabupaten Bandung akan regulasi Bantuan dana hibah sebesar Rp. 250.000.000.00, sampai membuat para Pengurus F-PKBM Kabupaten Bandung kebakaran Jenggot akibat berita pertama Penasakti.com.
Hingga Ketua F-PKBM Kabupaten Bandung H. Furqon Nul hakim membuat berita tandingan di Majalah Hibar Dinas Pendidikan, dalam narasinya menuding bahwa Redaksi Penasakti melakukan Pemerasan, meminta sejumlah uang ke PKBM Sumber Arum, untuk mencabut berita.
Tanda kutip,, bahkan ada beberapa Pengurus F-PKBM meminta agar menjadi atensi APH Kabupaten Bandung dan Propinsi Jawa Barat melidik kemana saja aliran dana Hibah dari Satker Dinas Pendidikan Bidang PNF Kabupaten Bandung, yang menurut beberapa sumber red sarat Korupsi.
(Red@)