Subang || Penasakti.com – Dengan ramainya pemberitaan di media sosial yang meresahkan masyarakat Indonesia Kapolsek Tanjungsiang Polres Subang bersama Kanit Reskrim dan Personel menghadiri setiap kegiatan di Desa-desa untuk Sosialisasi mengenai TPPO (Tindak Pidana Penjualan Orang) serta Pekerja Migran Indonesia, Jum’at Pagi (09/06/2023).

Kapolres Subang, AKBP Sumarni, S.I.K SH, MH melalui Kapolsek Tanjungsiang Iptu. Endang Pirtana S.Pd menyampaikan pesan Kamtibmas pada kesempatan ini kaitannya dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), diharapkan kepada seluruh pihak untuk memonitor dan menyampaikan apabila ada dari perorangan, kelompok ataupun atas nama perusahan tanpa dokumen lengkap/ilegal yang mencari tenaga kerja ke luar Negeri atau ada tempat penampungan, korban rekrut, iming-iming menjadi calon tenaga kerja ke Luar Negeri agar segera melaporkan ke Polsek Tanjungsiang atau ke Bhabinkamtibmas yang ada di Desanya masing-masing

Kapolsek Tanjungsiang Iptu. Endang Pirtana menyampaikan , juga antisipasi pencurian Ternak mengingat menjelang idul Adha agar ditingkatkan, Kami juga meminta supaya meningkatkan kembali ronda malam atau siskamling di setiap wilayah masing-masing, demi mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan, tuturnya
Selanjutnya Iptu. Endang Pirtana menandaskan , diharapkan kerjasamanya dari seluruh pihak agar situasi dapat tercipta Aman dan kondusif, dan jika ada apa-apa agar secepatnya menghubungi Call Centre Kapolsek Atau bisa juga memberitahu Bhabinkamtibmas di desa masing-masing, pungkasnya pada.
(HDN_PS_Zis)