Penasakti.com || Sukabumi – Selasa, 07 Nopember 2023, Ketua LSM Dampal Jurig sebagai komunitas pencipta alam sangat menyanyangkan atas penebangan sejumlah pohon oleh pihak pembeli yang berlokasikan di depan Kantor Kecamatan Kadudampit, LSM Dampal jurig memberikan protes keras atas tindakan tersebut.

Sebelumnya pada tahun 2010 tepatnya diacara lomba lintas alam penghijauan LSM dampal jurig se-jabar, DKI, Banten sekaligus sosialisasi gerakan penanaman 1 miliar pohon simbolis pada acara itu langsung oleh Bupati Sukabumi Drs.H. Marwan Hamami.,MM serta didampingi Wakil bupatinya.
Bupati Sukabumi yang dalam hal ini sebagai Ketua Dewan Penasehat LSM Dampal Jurig yang pada saat acara itu juga didampingi oleh Kajari Kabupaten Sukabumi, Kapolres, Dandim, Ketua DPRD Kab. Sukabumi, dan juga dihadiri oleh salah satu anggota DPR RI perwakilan sukabumi beserta kwarcab pramuka, TNGP, Kadis dan juga dihadiri dari berbagai elemen lainnya.
Ketua LSM Dampal Jurig sangat menyanyangkan atas penebangan pohon tersebut tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu surat pemberitahuan dari muspika kadudampit disampaikan tetapi setelah pohon tersebut ditebang tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu dengan pihak yang menanamnya dahulu atau dengan masyarakat.
Dan ini menjadi suatu contoh tidak dibenarkan jika pohon tersebut tidak menyebabkan bahaya terhadap lingkungan sekitarnya dan LSM Dampal jurig menuntut pihak penebang dan kecamatan kadudampit untuk mengganti dan menyediakan kompensasi bibit pohon yang telah ditebang sebagai penggantinya sesuai UU PPLH 32-2029 Tutur Ketua LSM Dampal Jurig Irvan azis.
(wartawan; Rudy Januar Susafha.,A.Md.,S.Pd.,SE.,M.Si)