Paska Tahun Baru 2026 Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL - PP ) Sigap Amankan 279 Botol Miras
Satpol – PP Garut Gelar Razia Miras Jelang Tahun Baeu
Garut || Penasakti.com – Menjelang malam tahun baru 2026,Kesatuan Polisi Pamong Praja ( Satpol – PP ) kabupaten Garut menggelar giat operasi miras di beberapa titik di wilayah Garut,yang kerap sering terjadi transaksi jual beli miras.

Ratusan botol miras ilegal berhasil diamankan oleh kesatuan Polisi Pamong Praja di bawah komando Bambang Riswandi Ruchiat,S.Sos,M.Si, sebagai Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah ( Gakda ) yang memimpin operasi miras di empat titik.

Salah satunya terdapat rumah kontrakan warga yang disulap menjadi gudang penyimpanan minuman keras dan siap untuk diedarkan di malam tahun baru.

Bertempat di Dalam Kaum, desa Cimanganten,kec Tarogong Kaler yang menyimpan ratusan botol miras,,Rabu (31/12/2025)
Kepala bidang Gakda Bambang Riswandi Ruchiat,S.Sos,M.Si menjelaskan bahwa untuk operasi miras Satpol – PP kabupaten Garut di malam tahun baru ini dengan personil 20 orang, bergerak dari siang tadi melaksanakan pengawasan dan pengamanan terkait titik – titik penjualan miras.
Alhamdulillah sampai pukul 21 : 00 WIB malam ini kami sudah bisa mengamankan 190 botol miras dari berbagai merek dan berbagai tempat atau lokasi.
Adapun lokasi target operasi hari ini Tarogong Kaler,Tarogong Kidul,Garut Kota,dari Tarogong Kaler yang paling banyak malam ini 110 botol miras berbagai macam merek dan sebagian lagi dari Tarogong kidul dan Garut Kota.
Bambang menegaskan dengan adanya operasi miras ini bisa mengurangi dan memberantas penjualan miras,bisa kita lihat dengan adanya operasi pengamanan miras. jalanan tertib pedagang miras tidak nampak di kerkhof yang biasa berhenti malam ini tidak ada.
Operasi miras malam ini aman dan kondusif,kami menghimbau warga masyarakat bekerja sama dengan kami untuk mengawasi dan memberantas minuman keras.
(Dewi)
