Garut – Penasakti.com // Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT ) milik Pemerintah Kabupaten Garut di Jalan Raya Garut – Tasik, tepatnya di depan Puskesmas Bojongloa baru, Desa Sukamaju, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat menjadi sorotan publik.

Pengerjaan proyek ini terkesan mengabaikan keselamatan karena pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri ( APD ) dan ketiadaan rambu lalu lintas sehingga dikhawatirkan membahayakan para pekerja dan pengguna jalan.

Aktivitas penggalian tanah di bibir jalan yang tanpa dilengkapi rambu-rambu dan absennya petugas pengatur Lalu-Lintas ini dikhawatirkan berdampak buruk bagi pengguna jalan terlebih lokasi pekerjaan berada persis di area tikungan tajam.

Mirisnya, tidak ada satu pun petugas atau sekuriti proyek yang bersiap mengatur arus lalu lintas di lokasi. Pengendara dipaksa saling serobot tanpa panduan, meningkatkan risiko kecelakaan fatal.
Sisi gelap proyek ini tidak berhenti di situ. Di tengah tingginya risiko kerja, para kuli bangunan terlihat bertaruh nyawa tanpa Alat Pelindung Diri atau APD. Helm keselamatan, rompi reflektif, hingga sepatu pelindung sama sekali tidak terlihat di tubuh mereka.
” Pengatur jalan tidak ada, APD ada tapi tidak mencukupi untuk semua pekerja”, ujar pengawas proyek Yanyan kepada Penasakti.com Sabtu ( 23/05/2026 ).
Tingkat risiko di lokasi ini masuk dalam kategori membahayakan. Jarak antara pekerja dan kendaraan umum hanya berkisar puluhan sentimeter.
Kelalaian fatal terhadap SOP keselamatan ini tidak hanya mengancam jiwa para pekerja, tetapi juga keselamatan para pengguna jalan yang melintas setiap detiknya.
Warga kini mempertanyakan fungsi pengawasan dari dinas terkait Pemerintah Kabupaten Garut sebelum korban jiwa berjatuhan.
Dari hasil pantauan Tim Liputan Penasakti.com dilapangan, proyek ini dibiayai Pemerintah Kabupaten Garut dengan nilai anggaran Rp 382.741.914,00.
Pada kegiatan ini, PemKab Garut menggandeng CV Tantaka Investama yang beralamat di Perum Mandala Sudirman Residence 2, Blok Viorrela No. 27, RT 08, RW 13, Kelurahan Sukamenteri, Kabupaten Garut, sebagai pihak penyedia konstruksi.
Kondisi ini sangat disayangkan oleh sejumlah warga. Proyek pemerintah dengan anggaran ratusan juta namun dalam pelaksanaannya mengabaikan pekerja dan juga pengguna jalan. ” Saya heran pak, proyek anggaran besar tapi tidak ada yang mengatur lalu lintas”, kata salah satu warga sekitar.
( Penulis: Agus YL )
