Garut – Penasakti.com // Proyek rekonstruksi Ruas Jalan batas Bandung – Garut, tepatnya di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut yang menelan anggaran lebih dari 13 miliar dari APBD Provinsi Jawa Barat tengah menjadi sorotan.

Niat hati memperlancar konektivitas warga, proyek ini justru berubah menjadi momok menakutkan bagi para pengguna jalan dan pengusaha angkutan kota ( angkot ) lokal yang pendapatannya terus tergerus akibat kemacetan.

Sejak alat berat mulai membongkar sebagian badan jalan, lalu lintas di titik proyek praktis tersendat.

Antrean kendaraan mengular panjang setiap harinya, membuat waktu tempuh perjalanan membengkak hingga berjam-jam.
Dampak domino dari kesemrawutan ini langsung dirasakan oleh para sopir angkot yang menggantungkan hidup dari ritel harian penumpang.
”Biasanya saya bisa narik pulang-pergi lima sampai enam kali, sekarang paling banter cuma tiga kali.
Pendapatan saya anjlok. BBM habis cuma buat ngetem di tengah jalan,” keluh D, salah satu sopir angkot jurusan terminal Garut kepada Penasakti.com, Sabtu ( 23/05/2026 ).
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di benak publik terkait manajemen proyek dan mitigasi dampak lingkungan ( AMDAL ) lalu lintas.
Mengapa proyek bernilai belasan miliar rupiah ini terkesan dibiarkan berjalan tanpa rekayasa arus yang matang?
Mendesaknya kolaborasi bersama Kepolisian sangat semestinya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum ( PU ) dan kontraktor pelaksana menggandeng Kepolisian ( Satlantas ) setempat sejak hari pertama pengerjaan.
Kolaborasi lintas sektoral ini bersifat krusial untuk mencegah kelumpuhan total pada urat nadi perekonomian daerah.
Kehadiran aparat kepolisian di lapangan sangat dibutuhkan untuk mengatur kendaraan dan merumuskan strategi konkret seperti sistem buka-tutup yang terukur.
Pembukaan pos koordinasi gabungan antara Dishub, Polisi, dan pelaksana proyek semestinya dilakukan untuk merespons cepat jika terjadi insiden atau kemacetan total.
Dari hasil pantauan Tim Liputan Penasakti.com, proyek rekonstruksi Ruas jalan batas Bandung – Garut ini menelan anggaran sebesar Rp 13.268.293.513,00 yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2026.
Menurut keterangan yang tertuang pada papan informasi kegiatan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggandeng CV Exsako Jaya selaku pihak penyedia jasa pada pekerjaan ini.
Pembangunan infrastruktur jalan seyogianya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperlancar mobilitas ekonomi.
Pemerintah harus memastikan bahwa proyek berbiaya jumbo ini tidak justru menjadi penyumbang kemacetan yang mematikan mata pencaharian warga kecil di sekitarnya.
( Penulis: Agus YL )
