Penasakti.com // Pardasuka Pringsewu Lampung — Konsultan pengawas proyek peningkatan infrastruktur dan rehabilitasi Jalan ruas Pardasuka Selatan Tanjung Rusia Timur Selapan, dengan nilai anggaran sebesar Rp27. 820. 971 000, 00 ( Dua Puluh Tujuh Milyar Delapan Ratus Dua Puluh Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Rupiah ) yang dikerjakan oleh PT Bumi Lampung Persada, Proyek yang berada di Pekon Selapan Kecamatan Padasuka kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung. Minggu 29 Oktober 2023

Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya yang telah di beritakan oleh media sinar lampung, terkait adanya dugaan bisik-bisik kemufakatan jahat, antara pelaksana proyek dan konsultan serta pengawas, hal itu dibantah oleh Haidar selaku konsultan pekerjaan tersebut, yang di konfirmsi pada hari Sabtu 28 Oktober 2023, Haidar menjelaskan kepada tim media ( Mahmidin SL ) di lokasi proyek.,
“Tidak benar adanya kami selaku konsultan bisik-bisik, hal yang buruk ataupun kemupakatan jahat, sungguh pun ada bisik-bisik tapi itu hal yang bagus, bukan hal-hal yang buruk karena kami sudah mengawasi pekerjaan proyek ini semaksimal mungkin, Jelas Haidar
“Adapun mungkin ada yang luput dari pengawasan kami, ya itu manusiawi aja mas, yang pasti disini saya sampaikan dan saya tegaskan bahwa kami tidak ada bisik-bisik yang dimaksud, artinya bila memang ada dugaan di beberapa temuan dari kawan media ataupun masyarakat beri tahu kami, Imbuh Haidar
“Dan jangan khawatir yang pasti apabila hal itu betul ada kami akan surati secara tertulis yang akan kami layangkan ke PT Bumi Lampung Persada selaku pelaksana pekerjaan proyek ini, dan kami meminta untuk membongkar pekerjaan yang menurut analisa kawan-kawan media dan masyarakat kurang baik, kami akan pastikan pekerjaan tersebut akan kami bongkar bila mana setelah kami tunggu beberapa hari surat peringatan tidak digubris oleh pihak pelaksana. Tegas Haidar
Sedangkan terkait semen yang digunakan Haidar menjelaskan bahwa semen merah putih yang dipergunakan oleh pihak pelaksana itu sudah uji lab dan layak untuk dipergunakan., “Di bangunan kami menguji lab tersebut di Unila yang di tandatangani oleh kepala Masdan Helmi ST,DNA PHD dan sudah lulus uji kelayakan, sedangkan untuk drainase dan TPT itu memang seharusnya wajib dan harus menggunakan sepatu, intinya harus digali terlebih dahulu, perihal kedalaman itu tergantung situasi dan kondisi tanah, pada intinya harus digali mas agar pekerjaan tersebut bila nanti datangnya musim hujan dia tetap kokoh, jelas haidar selaku konsultan
“Yang pasti itu saja mas keterangan dari saya, kalau memang ditemukan adanya pekerjaan ini hasilnya buruk yang luput dari pengawasan kami, tunjukkan saja lokasinya mas akan kami bongkar agar dapat diperbaiki kembali. Pungkas Haidar
Herwan selaku direktur PT Bumi Lampung Persada Dirinya menjelaskan kepada tim media Mahmudin SL, “Terkait adanya beberapa kejanggalan dalam proses pengerjaan tersebut, bahwa dalam pengerjaan kami rasa sudah sesuai dengan spek yang ada,.katanya.
( Tim/Red MPS )