Penasakti.com || Sukabumi – Dan seni yang diharapkan dapat rutin diadakan sebulan sekali. #Ngawangkong diharapakan dapat menjadi ruang bertemunya baik itu akademisi dengan pelaku seni/budaya, komunitas dengan komunitas lainnya, maupaun masyarakat umum yang lebih luas.
Diharapakan dengan adanya kegiatan ini dapat mengubah citra museum dari “gudang sejarah, budaya, dan seni” menjadi ruang publik, yakni simpul pertemuan dan aktivitas dari unsur publik yang berbeda-beda. Ruang publik ini diusung dengan semangat inklusifitas untuk menjadi tempat saling mengenal dan belajar dari berbagai identitas maupun praktik pengalaman yang berbeda, sehingga dapat menjadi stimulan praktik kerja kebudayaan yang bersifat kolaboratif serta partisipatif.
Untuk #Ngawangkong edisi pertama, Museum Ki Pahare mengangkat “Jejak Sang Raja Sunda Śrī Jayabhūpati” dengan narasumber Muhamad Alnoza, S. Hum., M.A.. Maharaja Śrī Jayabhūpati merupakan raja Kerajaan Sunda yang disebutkan dalam Prasasti Sanghyang Tapak 1030 M. Prasasti Sanghyang Tapak ditemukan di sekitar DAS Cicatih, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Prasasti Sang Hyang Tapak saat ini disimpan dan menjadi koleksi di Museum Nasional, Jakarta. Prasasti ini terbagi menjadi empat fragmen yang oleh Museum Nasional, masing-masing fragmen diberi nomor inventaris D.73, D.96, D.97, dan D.98. Prasasti Sanghyang Tapak sendiri merupakan prasasti kedua yang menyebutkan adanya kata “Sunda” sebagai entitas politik (setelah Prasasti Juru Pangambat atau Kebon Kopi II 932 M), dan prasasti pertama yang yang telah diketahui saat ini dikeluarkan secara resmi oleh pihak Kerajaan Sunda.
Pada prasasti ini, Maharaja Śrī Jayabhūpati Jayamanahĕn Wiṣṇumurrti Samarawihaya Śakalabhūwana Maṇḍaeśwaranindita Harogowardhana Wikramotuṅgadewa mengklaim dirinya sebagai Prahajyan Suṇḍa (Raja Sunda) dan menetapkan daerah larangan yang tidak sembarangan orang bisa masuk ke area tersebut.
Hal menarik lainnya adalah dari gelar Sang Raja, aksara, hingga bahasa dalam prasasti ini dipenuhi oleh anasir Jawa Kuno. Maka tak ayal, hal tersebut menimbulkan beberapa pertanyaan terkait Raja Sunda yang satu ini. Muhamad Alnoza, S. Hum., M.A. sebagai pemateri dalam diskusi kali ini peneliti di Niskala Institute, merupakan Sarjana Arkeologi lulusan Universitas Indonesia (2020) dan Magister Antropologi lulusan Universitas Gadjah Mada (2023).
Fokus risetnya saat ini terutama kajian mengenai arkeologi-sejarah masa Hindu-Buddha, dengan topik pembahasan ide kekuasaan dan gender.
Dalam diskusi #Ngawangkong edisi pertama yang diadakan pada Sabtu 28 Oktober 2023, Alnoza memaparkan bahwa karena terdapat banyaknya anasir Jawa Kuno dalam Prasasti Sanghyang Tapak, sejak dahulu sampai saat ini masih terjadi perdebatan mengenai siapa sosok Raja Śrī Jayabhūpati, apakah dia adalah sosok raja Sunda yang berasal dari masyarakat Sunda itu sendiri ataukah dia adalah sosok yang berasal dari luar masyarakat Sunda yakni dari Jawa.
Klaim bahwa sosok Śrī Jayabhūpati berasal dari Jawa misalnya saja diajukan J.G. de Casparis. Casparis berpendapat bahwa kata “Samarawihaya” yang terdapat pada nama/gelar panjang Śrī Jayabhūpati, identik dengan tokoh Samarawijaya yang ada pada prasasti-prasasti di Jawa Timur.
Tokoh ini diduga sebagai ipar Airlangga yang lari setelah perang saudara, dan kembali ke Jawa Timur di penghujung pemerintahan Airlangga untuk mengklaim takhtanya. Samarawijaya pun kemudian didaulat menjadi raja di Kerajaan Kadiri atau Pangjalu.
Sedangkan klaim bahwa Śrī Jayabhūpati merupakan sosok penguasa yang benar-benar berasal dari masyarakat Sunda bisa dilihat dari pendapat yang diajukan Saleh Danasasmita.
Ia menduga bahwa Raja Jayabhupati merupakan tokoh Raja Darmasiksa yang disebut dalam Carita Parahyangan dan Amanat Galunggung. Alasannya, tokoh ini dalam Carita Parahyangan memang satu-satunya raja Sunda yang diasosiasikan dengan Dewa Wisnu. Di mana, apabila ditelisik lebih lanjut raja ini lah yang memang dekat dengan golongan resi di karesian (sesuai dengan daerah Sang Hyang Tapak yang diduga sebagai karesian).
Ia dikenal sebagai sosok yang gemar dalam mempelajari ajaran “Jatisunda”.
Menurut Alnoza, Dugaan Saleh Danasasmita ini seringkali dianggap lemah, karena data epigrafis nyatanya sekilas tidak mendukung teori-nya. Padahal dalam beberapa aspek, justru apabila direnungkan lebih dalam sebenarnya “Jawanisasi” teori identitas Śrī Jayabhūpati tidak bisa sepenuhnya disetujui. Pertama, secara kebahasaan orang Sunda telah lama mengenal bahasa Jawa Kuno dan bahkan menjadikannya basis bahasa sastra pada beberapa tinggalan manuskripnya.
Manuskrip-manuskrip Sunda berbahasa Jawa Kuno misalnya yang paling monumental adalah Sang Hyang Hayu, yang justru populer di Gunung Merbabu. Kedua, aksara “Jawa Kuno” atau “Kawi” sebenarnya tidak bisa dikatakan monopoli monarki-monarki Jawa semata.
Di tanah Sunda, aksara Kawi bahkan masih bisa dijumpai bentuk-bentuknya di prasasti masa berikutnya, misalnya pada Prasasti Mandiwunga di Ciamis, Prasasti Cikapundung di Bandung dan bahkan Prasasti Batu Tulis di Bogor.
Alnoza dalam hal ini menyetujui pendapat Saleh Danasasmita yang menyatakan bahwa Raja Śrī Jayabhūpati tak lain adalah Raja Darmasiksa yang disebutkan di manuskrip Sunda Kuno. Alonza kemudian memaparkan alasan mengapa Prasasti Sanghyang Tapak dibuat oleh Śrī Jayabhūpati/Darmasiksa.
Daerah produksi Kerajaan Sunda diperkirakan berada di sekitaran Kabupaten Sukabumi, yang secara geografis berbatasan dengan laut selatan. Prasasti Sang Hyang Tapak yang ditempatkan oleh Raja Sri Jayabhupati di sana diposisikan sebagai peneguh sekaligus pemelihara kekuasaan raja atas sumber daya yang melimpah di sana. Hal ini mengingat Kerajaan Sunda berdasarkan Prasasti Kebon Kopi II, baru saja melepaskan diri dari Kerajaan Sriwijaya di abad ke-10 M. Sementara itu, Dinasti Isana yang dipimpin Airlangga baru saja membangun integrasi yang bisa saja mengancam Kerajaan Sunda yang juga baru merdeka.
Sumber emas di daerah Sukabumi sampai dengan Banten Selatan adalah sumber pemasukan Kerajaan Sunda dalam menyokong pertahanan Kerajaan Sunda yang saat itu ada dalam pusaran konflik antara Sumatera dan Jawa. Sumber emas ini masih digunakan hingga abad ke-14, paling tidak sampai Rakeyan Bunisora Suradipati membuat mahkota “Binokasih Sang Hyang Pake” dengan emas dari daerah Jampang.
Kemudian masib menurut Alnoza, berdasarkan perbedaan aksara dan bahasa, ternyata Prasasti Sanghyang Tapak merupakan dua prasasti. Prasasti pertama (D.73, D.96, dan D.97) menggunakan aksara Jawa Kuno Kuadrat, sedangkan prasasti kedua (D.98) menggunakan aksara Jawa Kuno biasa. Kemudian secara bahasa, misalnya terdapat perbedaan jika pada prasasti pertama menggunakan kata “wuṅkal lagoŋ kālih” untuk menyebutkan dua batu besar, sedangkan dalam prasasti kedua menggunakan “wuṅkal gde kalih”.
Gejala perbedaan aksara dan bahasa ini kemudian oleh Alnoza ditafsirkan bahwa terdapat dua prasasti yang dikeluarkan pada masa yang berbeda juga. Prasasti pertama adalah benar dikeluarkan oleh Śrī Jayabhūpati.
Sedangkan prasasti kedua menurutnya dikeluarkan oleh keturunan Śrī Jayabhūpati, hal ini dapat dilihat pada kalimat “iŋ samaṅkana wetkawet paduka haji i sunda saŋgumanti riŋ kulit i kata kamanaḥ iŋ kanaŋ” yang berarti “pada waktu itu keturunan paduka raja di Sunda mengganti uraian aturan di sini”.
Alnoza kemudian menafsirkan siapa kemungkinan penguasa yang mengeluarkan prasasti ini.
Berdasarkan manuskrip Sunda Kuno, terdapat satu sosok yang mempunyai gelar anumerta “Sang Lumah Ing Taman” yang disebutkan sebagai putra penerus Darmasiksa. Menurutnya, sosok inilah yang kemungkinan besar mengeluarkan prasasti kedua tersebut.
Berkaitan dengan refleksi dari diskusi ini yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Alnoza kemudian menutup pemaparan dengan suatu kalimat dari Raja Darmasiksa dalam manuskrip Amanat Galunggung. Darmasiksa berkata “Hana nguni hana mangke, tan hana nguni tan hana mangke” yang berarti “ada dahulu ada sekarang, tak ada dahulu tak ada pula sekarang”. Kalimat ini menurut Alnoza dapat dijadikan sebagai motivasi bagi para pemuda-pemudi Sunda, bahwa kita generasi muda harus menatap kemajuan dengan penuh semangat namun di sisi lain kita jangan sampai hilang jati diri sebagai orang Sunda,
kita harus memegang “pikukuh karuhun” atau berpegang erat kepada kebijaksanaan yang terdapat dalam adat budaya Masyarakat Sunda.
(Rudi_Skbmi)