Penasakti.com || Hari Santri Nasional adalah hari peringatan penting di Indonesia yang didedikasikan untuk menghormati dan mengenang peran besar para santri dan pondok pesantren dalam sejarah perjuangan bangsa, terutama dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Informasi Utama Hari Santri Nasional
* Tanggal Peringatan: 22 Oktober setiap tahun.
* Sejarah Penetapan : Peringatan ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2015 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
* Alasan Penetapan Tanggal: Tanggal 22 Oktober dipilih karena merujuk pada peristiwa dicetuskannya Resolusi Jihad oleh pendiri Nahdlatul Ulama, K.H. Hasyim Asy’ari, pada tanggal 22 Oktober 1945.
Resolusi ini adalah seruan jihad untuk melawan penjajah dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, yang membakar semangat perjuangan.
Status Hari : Hari Santri Nasional bukan hari libur nasional.
* Tujuan Peringatan :
* Mengingat kembali jasa para santri dan ulama dalam sejarah perjuangan bangsa.
* Menegaskan kontribusi santri dalam pembangunan bangsa dan negara hingga saat ini.
* Memupuk semangat nasionalisme dan patriotisme.
* Merefleksikan peran santri dalam menjaga perdamaian dan kerukunan beragama di Indonesia.
* Kegiatan : Peringatan Hari Santri biasanya dirayakan dengan berbagai kegiatan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk :
* Apel atau upacara bendera Hari Santri.
* Zikir, salawat, dan doa bersama.
* Pengajian akbar.
* Pertunjukan seni Islami (seperti hadroh).
* Liga Santri Nusantara.
Secara umum, peringatan ini menjadi momentum untuk menghargai warisan pesantren yang mengajarkan nilai-nilai agama, kebangsaan, serta karakter seperti sabar, rendah hati, mandiri, dan bijak dalam menghadapi perbedaan.
(Rudy Januar)
