Sumedang || Penasakti.com – Kedatangan kru Penasakti.com pada hari Kamis 16 Mei 2024 lalu, membuat Ahmad Soleh Kades Cibungur bingung, konfirmasi kru terhadap realisasi Anggaran Pendataan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 sarat korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) setelah narasi konfirmasi di share melalui Whatsapp Ahmad, nanti tunggu Ulis aja yang jawab.

” Beliau mengatakan mana yang mau saya klarifikasi, kalaupun saya ada kesalahan harus di klirkan sekarang juga, biar nggak menjadi beban buat saya ”
Adapun Konfirmasi kru adalah realisasi atas total Penerimaan APBDes tahun 2023, dikutip dari sumber dan warga masyarakat sungguh Fantastik untuk ukuran Desa yang ada di Kabupaten Sumedang. Desa Cibungur Global APBDes sebesar Rp. 1.583.964.000
” Pendapatan belanja Desa Cibungur tersebut di atas estimasi dari PAD Rp. 14.500.000, PAD / DLL 0 rupiah, Bumdes Rp. 6.200.000, DD Rp. 903.942.000, PBH Rp. 91.878.000, ADD Rp. 437.444.000
Banprov Rp. 130.000.000, Bantuan Kab 0 rupiah (PBK), tapi realisasi dilapangan berpotensi korupsi kolusi dan Nepotisme (KKN) realisasi kegiatan fisik volume dan kegiatan lain nya tidak sesuai dengan harapan penerima program.
Khusus Dana Desa yang terserap 3 % untuk Operasional Kantor Desa, untuk kordinasi perjalanan dinas Kades, untuk kerawanan sosial masyarakat, untuk promosi desa bidang Seni budaya dan olahraga juga Reward Bagi prestasi Masyarakat Desa dana yang bersumber dari DD APBN sebesar Rp. 27.118.000, untuk 1 tahun Anggaran
” Namun Rencana anggaran biaya (RAB) diindikasikan lpjnya dibuat di atas harga pasar, ada beberapa kegiatannya yang menyalahi aturan prioritas penggunaan dana desa, menurut sumber kami diduga Laporan Administrasi LPJ nya di Buat se – olah-olah 100 % , diduga realisasi dan di buat rekayasa pelaporan nya oleh Kordinator PPKD Sekdes dan di Bantu oleh Pelaksana Kegiatan Kaur Keuangan dan Kasie Kaur juga Staf lainya yang ada di Desa.
TPKD dan LPM diduga merekayasa RAB di Program Khusus 20 % Dana Desa untuk Program Penguatan Pangan di Desa bidang Pertanian, peternakan, perikanan dan Pengolahan pangan lainya termasuk dalam DRK kami ada anggaran mengalir ke Jalan usaha Tani Kurang Lebih dana desa terserap Rp.180.000.000, lagi – lagi disampaikan oleh sumber Pemdes Cibungur diindikasikan menduplikasi rencana anggaran biasa diatas harga pasar.
” Diduga Mekanisme pangan Desa tidak Melalui Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ), diduga tidak mengacu pada Regulasi Permendagri No 20 tahun 2018 tentang Tata kelola Keuangan Desa dan Perbup Tata Kelola Keuangan Kabupaten Serta Perbup Belanja Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
Terindikasi Laporan Pertanggung Jawaban LJP tahun 2023 tidak di Realisasikan 100 %, namun Laporan di buat 100 %, LPJ nya penuh Rekayasa untuk LPJ APBDes tahun 2023, yang mana Pelaporan Lpj Itu di buat oleh Kordinator PPKD Sekdes dan Unsur Pelaksana kegiatan Kasie dan Kaur PPKD Desa, yang dibantu Tim TPK Desa sebagai Pelaksana dalam Semua Kegiatan Belanja Realisasi APBDes tahun 2023 di Setujui dan di SK kan oleh Kades Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.
” Hal lainnya yang tidak dijawab oleh Pemdes Cibungur dan diduga menyalahgunakan Jabatan dan Wewenang, Pemdes diduga merekayasa rencana anggaran Biaya, menggelembungkan anggaran juga diindikasikan merekayasa LPJ kegiatan dan keuangan
Operasional Kantor Desa ATK Listrik dan lain-lain menggelembungkan anggaran ADD terserap Rp. 26.474.800, PBH terserap Rp. 12.410.000, DD terserap Rp. 27.118.000 3% Bantuan operasional Pemdes.
” Dana terserap dari PAD untuk Tunjangan tanak Bengkok Perangkat hingga menyerap dana sebesar Rp. 13.200.000, Giat PAUD Desa menyerap DD Rp. 38.160.000, Belanja ADM PROFILE DD terserap Rp. 30.000.000, Dana Posyandu Desa dan Polindes Desa Untuk semua RW di Desa oleh istri Kades Ketua PKK DD terserap Rp. 86.619.000, DD terserap Rp. 37.190.000.
Rencana anggaran biaya untuk dana Bidang Pembangunan Masyarakat Desa Pembangunan Pengerasan Jalan Desa, Pemukiman, gorong gorong, Drainase, TPT, Irigasi, Air Bersih, Rutilahu, Sarana Pra Saran Infrastruktur :
” Terindikasi rencana anggaran biaya untuk Pengerasan jalan Desa jalan Pemukiman Gorong – Gorong drainase Jalan Desa jalan Lingkungan berpotensi maladministrasi dana terserap dari DD Rp. 20.385.000, Rp. 102.965.000, Rp. 47.495.000
Pembangunan Balai Gedung Balai Desa
Balai Kemasyarakatan yang bersumber dari Banprov Rp. 81.000.000 dan Rp.
53.080.000 bersumber dari dana desa, Belanja Pembangunan TPT menyerap DD Rp. 57.824.000, Pembangunan Rutilahu bersumber dari DD Rp.10.000.000 Prioritas Per KPM Berupa Barang
” Dalam DRK kru yang didapatkan dari narasumber red ada aliran dana untuk Pembangunan Jalan Usaha Tani sebesar Rp. 41.881.000, Hasil konfirmasi kru ke berbagai narasumber red sebagai warga dan tokoh masyarakat dari semua Pekerjaan Pembangunan yang sangat Fantastis Anggaran nya Tersebut.
Menurut sumber Jumlah masyarakat yang terlibat di pembangunan Padat Karya tunai Desa tidak ada transparansi nya Berapa Orang Dalam Persentase HOK nya, Bagaimana dengan LPMD Desa, apakah mereka di libatkan dalam Pembangunan nya, lalu bagaimana dengan BPD betul kah Memeriksa dan Memonitoring Pekerjaan Tersebut.
” Bagaimana Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasanya Menurut Aturan Perbup Kabupaten Sumedang, Apakah di Tempuh tahapan tahapan nya sesuai Amanah Perbup pengadaan Barang dan Jasa di Desa kerjasama dengan pihak Ke 3 nya, Di adakan lelang Sederhana Ke Beberapa Pengadaan Barang yang menyuplai material di dalam pembangunan tersebut.
Tahun 2023 Pemdes Cibungur anggarkan dana adanya Kebencanaan Desa menyerap DD Rp. 20.000.000, Giat PHBN Adat Budaya menyerap PBH Rp. 8.000.000 dan PBH Rp. 6.000.000, Belanja Dukungan Peningkatan Kapasitas Perangakat Desa Rp. 8.181.720 dari DD, Peningkatan Kapasitas Kades dari DD Rp. 2.500.000.
” Penyuluhan Perempuan dan Anak menyerap DD Rp. 24.600.000, Belanja Laporan Keuangan Desa LPPD Rp. 33.296.000 DD,
Belanja program Penguatan Ketahanan pangan di Desa Pagu wajib min 20% dari Dana Desa kurang Lebih Rp. 180.000.000, di arahkan kemana Musdesus Pangan nya oleh Pemdes yang harus melibatkan masyarakat desa dalam Musdesus Pangan Tersebut, Menurut sumber hanya belanja RP. 150.000.000 DD RP. 6.000.000 DD, Di gunakan untuk Apa Anggaran Ketahanan pangan Oleh Desa
” Pertanyaan juga disampaikan oleh sumber, Apakah Selama Ini Program Ketahanan Pangan Tahun Sebelumnya Sudah Ada Evaluasi dan Monitoring Melalui Musyawarah Desa Khusus dengan warga Masyarakat dan Lembaga Desa, Disinggung juga Instansi Terkait atau yang berkompeten seperti Binwas Kecamatan Rancakalong juga Inspektorat Sumedang yang dianggap sumber lemah pengawasan, namun disinyalir haus dengan setoran setiap tahun
Sumber juga Pertanyakan, Kenapa Anggaran Insetif Guru Mengaji
Insentif LPMD, Insentif RT dan RW
Insentif Kader PKK, Posyandu, Ķegiatan Kepemudaan Katar, sangat Minim di Prioritaskan oleh Desa Padahal itu merupakan Program Prioritas Kementrian Desa yang harus lebih di perhatikan, tetapi Pemdes Condong Banyak Menganggarkan Program Pembangunan di Desa saja tidak Balance dengan Program Pemberdayaan Masyarakat di Desa.
” Pemdes Cibungur diindikasikan hanya Mementingkan yang ada untungnya saja dalam Bidang Infrastruktur Pembangunan Desa, akan tetapi Program skala prioritas program Lainya sehingga di Abaikan Desa .
Indikasi ada Penyelewengan dana PAD Desa Cibungur tahun 2023 sebesar Rp. 14.500.000, BUMDes Rp. 6.200.000 yang di laporkan kepada warga Masyarakat Desa, di kemanakan Peruntukan Alokasi Anggaran PAD oleh Desa, Bagaimana dengan warga masyarakat apakah mereka Mengetahui adanya PAD tersebut, juga Pelaporan Rutin Tahunan Musdes PAD, oleh Pemdes kepada Warga masayarakat Desa.
” Bukankah PAD Seharusnya dimaksimalkan dan di Optimalkan untuk kesejahteraan warga masyarakat pra sejahtera dan Kemiskinan Eksterim di Desa baik dalam Bidang Pendidikan kesehatan dan Pembangunan SDM warga Desa dan Pembinaan LKD Desa.
Kru Penasakti.com via chatting Whatsapp sempat beberapa kali meminta agar Kades Cibungur dapat mengklarifikasi apa yang dikonfirmasi oleh kru beberapa hari lalu, karena atas permintaan Kades biar Sekdes saja yang menjawab.
Hingga berita ini di tayangkan ” Ahmad Soleh kepala Desa Cibungur Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang termasuk Sekdes nya no. Comen alias bungkam.
Entah kemana Tim Pendamping Desa, Binwas Kecamatan DPMD dengan Inspektorat Kabupaten Sumedang selama ini, bahkan ada beberapa Desa yang dikonfirmasi oleh kru Penasakti.com ketika mengklarifikasi realisasi APBDes tahun 2023 sudah diperiksa oleh Inspektorat, namun ada juga yang mengatakan tidak semua Desa dilakukan Monitoring, tapi hanya di Sempling beberapa Desa saja setiap Kecamatan.
Warga masyarakat pun selaku penerima program dan manfaat meminta agar BPK RI Perwakilan Jabar turun ke Desa untuk berkolaborasi dengan Kajati dan Subdit Tipikor Polda Jabar agar melakukan Investigasi ke Desa Cibungur Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang, yang terindikasi menyeleweng kan realisasi Anggaran Pendataan Belanja Desa ( APBDes) tahun 2023.
(Red@)