Diduga Jadi Korban Fitnah, Nama Jurnalis Hasbi Dicatut dalam Dugaan Skandal Suap Polres Sumedang
Jawa Barat – Penasakti.com // Dunia jurnalistik kembali tercoreng oleh praktik pemberitaan yang tidak berimbang dan sarat akan dugaan fitnah.

Seorang wartawan bernama Hasbi, secara sepihak namanya dicatut dalam pemberitaan media online Monitorindo.com yang berjudul “Polres Sumedang Tegaskan Tangkap Lepas Tak Terbukti”.
Dalam narasi berita itu nama Hasbi disebut-sebut terlibat dalam dugaan pusaran uang tebusan atau ‘pengondisian’ untuk membebaskan terduga pelaku pengedar obat keras tanpa izin, bersama dua nama lainnya yakni Romi dan Subhan.
Tuduhan ini bak petir di siang bolong bagi Hasbi.Faktanya, berdasarkan penelusuran Tim Liputan Penasakti.com, Hasbi bukanlah pelaku maupun pihak yang menerima dana haram tersebut.
Sebaliknya, Hasbi justru merupakan salah satu jurnalis yang selama ini getol melakukan investigasi dan memberitakan adanya dugaan skandal uang penebusan tersebut.
Hasbi secara tegas membantah keterlibatannya dan menyatakan kekecewaan yang mendalam atas pencatutan namanya.
Menurutnya, pemberitaan tersebut sangat tendensius, tidak melalui proses cover both side (konfirmasi dua arah), dan secara nyata telah melakukan pembunuhan karakter terhadap dirinya.
Pencantuman namanya dalam berita Monitorindo.com diduga kuat merupakan upaya serangan balik (cyber-bullying/framing) untuk membungkam sikap kritisnya.
Hasbi mengaku sangat kecewa dengan produk jurnalistik Monitorindo.com yang dinilai mengabaikan asas praduga tak bersalah dan tidak melakukan uji informasi (konfirmasi) sebelum menayangkan berita.
“Saya sama sekali tidak terlibat dalam uang pengkondisian itu. Ini murni pembalikan fakta dan pembunuhan karakter,” ujar Hasbi dengan nada kecewa.
Tindakan sepihak ini dinilai telah merugikan nama baiknya secara personal maupun profesi.
Guna meluruskan kesimpangsiuran informasi yang terlanjur menggelinding di publik, Hasbi mendesak segera dilakukan langkah konkret klarifikasi terbuka.
Pihak redaksi Monitorindo.com dituntut memberikan ruang hak jawab dan meminta maaf secara terbuka atas kelalaian penulisan nama tersebut.
Pihak Kepolisian Resor Sumedang diharapkan segera mengeluarkan pernyataan resmi terkait keabsahan nama-nama yang dicatut agar tidak menjadi bola liar yang merusak citra institusi bhayangkara dan profesi wartawan.
Jika tidak ada iktikad baik, kasus dugaan pencemaran nama melalui ruang digital ini berpotensi dibawa ke ranah hukum pidana serta dilaporkan ke Dewan Pers atas dugaan pelanggaran serius Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
”Kami akan telusuri ini, darimana asal muasal nama saya muncul, jika ini murni hasil investigasi wartawan monitorindo.com maka pimpinan redaksinya harus bertanggungjawab, tapi kalau nama saya ini munculnya dari keterangan pihak Polres Sumedang maka saya berharap Kapolres Sumedang, Kapolda Jawa Barat hingga Kapolri segera melakukan klarifikasi secara resmi dihadapan publik”, pungkas Hasbi.
( Penulis: Agus YL )
