Subang || Penasakti.com – Alhamdulillah pelaksanaan pemilihan kepala Desa pengantian Antarwaktu Desa Cimanglid Kecamatan kasomalang berjalan dengan lancar sesuai dengan tahapan pelaksanaan yang telah diatur berdasarkan peraturan Bupati November 27 tahun 2023 tentang tata cara pelaksanaan pemilihan kepala Desa Antar waktu dan Sodari Tatat Nurul faridah Nomber urut 2 (dua) terpilih dan unggul dalam perolehan suara

Demikian ditegaskan oleh ketua Panitia pilkades, H.Amid usai pelaksanaan pemilihan kepala Desa Pengantian Antar Waktu Desa Cimanglid Kecamatan Kasomalang, Minggu (24/12/2023).


Sebagai informasi pada pelaksanaan pemilihan kepala Desa antar waktu Desa Cimanglid diikuti oleh 3 (tiga) orang calon yang berhak dipilih yakni, Azis, Ali Hidayat nomber urut 1.
Tatat Nurul faridah, nomber urut, 2.dan Dadang Hermawan nomor urut. 3.
Berdasarkan hasil Musyawarah desa yang diikuti sebanyak 104,orang sebagai peserta pemilihan perwakilan dari tokoh masyarakat yang telah disepakati dengan Musyawarah Desa Cimanglid maka telah didapatkan Sodari Tatat Nurul faridah (Nomber urut 2.) dengan memperoleh 58, suara , sementara nomber urut 1.Azis Ali Hidayat memperoleh 43, suara. dan Dadang Hermawan nomor urut 3.memperoleh 3,suara.
Ketika ditanya terkait pelaksanaan Musyawarah pilkades PAW. H. Amid menyampaikan
Alhamdulillah berjalan lancar
Masyarakat begitu antusias menyambut pilkades PAW, tidak ada halangan semua kondusif aman dan sukses.
Hadir dalam pelaksanaan Musyawarah Desa dimaksud, Sekcam kecamatan kasomalang, ketua BPD Desa, Bhabinkamtibmas, Koramil unsur masyarakat dan undangan Kapolsek perwakilan dari Dispemdes Kabupaten Subang dan undangan lainnya. Pungkas nya .
{LiS}