Oleh: Dicki Dadi Murtiadi, S.H.
(Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kota Sukabumi & Ketua LBH Satria Sunda Sakti)
SUKABUMI || Penasakti.com – Fenomena kenakalan remaja, pergaulan bebas, hingga peredaran gelap narkotika di wilayah Sukabumi bukan lagi sekadar riak kecil, melainkan ancaman nyata bagi fondasi kemasyarakatan kita.
Sepanjang tahun 2025, kita menyaksikan bagaimana “Janji Temu” tawuran di media sosial dan infiltrasi obat-obatan terlarang telah merenggut masa depan banyak anak muda di Sukabumi.
Sebagai praktisi hukum yang berkecimpung melalui LBH Satria Sunda Sakti, saya melihat adanya paradoks hukum dalam penanganan kasus anak.
Di satu sisi, kita diwajibkan menjunjung tinggi semangat Restorative Justice (Keadilan Restoratif) sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Namun di sisi lain, penegakan hukum terhadap “predator” yang memanfaatkan anak sebagai kurir narkoba atau provokator tawuran harus dilakukan tanpa kompromi.
Darurat Narkotika dan Moral Data menunjukkan bahwa remaja Sukabumi kini menjadi sasaran empuk peredaran obat keras terbatas (OKT).
Ini adalah bentuk penjajahan gaya baru. Anak-anak kita bukan hanya korban secara medis, tapi juga korban secara hukum. Saat mereka terjerat, masa depan mereka dipertaruhkan di meja hijau.
Kami di LBH Satria Sunda Sakti sering kali mendapati bahwa faktor utama kerentanan ini adalah disfungsi pengawasan keluarga dan kurangnya edukasi hukum sejak dini.
PBB Kota Sukabumi: Politik untuk Perlindungan Anak Secara politik, melalui Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Sukabumi, saya menegaskan bahwa perlindungan terhadap generasi muda adalah prioritas kebijakan yang tidak bisa ditunda.
Kami mendorong Pemerintah Kota Sukabumi untuk tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga “infrastruktur moral”.
Kami mengusulkan penguatan program Sekolah Ramah Anak yang terintegrasi dengan penyuluhan hukum preventif secara masif.
Politik harus hadir untuk memastikan alokasi anggaran pada sektor pemberdayaan remaja dan fasilitas kreativitas anak muda tersedia hingga ke tingkat kelurahan.
Langkah Strategis yang Kami Tawarkan:
Patroli Siber dan Sosial: Mendorong kepolisian dan dinas terkait untuk lebih proaktif memantau pergerakan kelompok remaja di media sosial guna memutus rantai tawuran “janji temu”.
Rehabilitasi sebagai Hak: Memastikan remaja korban narkotika mendapatkan hak rehabilitasi sesuai amanat UU Narkotika,
“Bukan justru disatukan dengan narapidana dewasa yang berisiko memperburuk karakter mereka”.
Kolaborasi Penegakan Hukum: LBH Satria Sunda Sakti siap bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menjadi benteng bagi anak-anak yang menjadi korban, sekaligus memastikan proses hukum yang adil (due process of law).
Penutup : Menangani masalah remaja di Sukabumi memerlukan “tangan besi” untuk para pengedar narkoba, namun memerlukan “hati yang merangkul” bagi anak-anak yang tersesat.
Mari kita jadikan Sukabumi kota yang tidak hanya religius secara simbolis, tapi juga aman dan sehat bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa.
Jangan biarkan satu pun anak Sukabumi kehilangan masa depannya karena kelalaian kita hari ini.
Kontak Media :
LBH Satria Sunda Sakti / DPC PBB Kota Sukabumi
Email: [Masukkan Email]
Telepon: [Masukkan Kontak]
(Dilansir oleh Rudy Januar)
