SUKABUMI || Penasakti.com -pergantian tahun, Dicki Dadi Murtiadi, S.H., tokoh hukum sekaligus politisi di Kota Sukabumi, mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait evaluasi peredaran narkotika sepanjang tahun 2025.
Pria yang menjabat sebagai Ketua LBH S3 Kota Sukabumi sekaligus Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Sukabumi ini menegaskan bahwa tahun 2026 harus menjadi momentum titik balik bagi kota “Mochi” ini untuk lepas dari jerat peredaran gelap narkoba.
Dalam keterangannya, Dicki menyoroti bahwa meskipun angka pengungkapan kasus oleh Polres Sukabumi Kota sepanjang 2025 sangat masif, hal tersebut merupakan indikator bahwa ancaman narkotika masih nyata di depan mata.
” _Kita mengapresiasi kinerja kepolisian yang luar biasa sepanjang 2025. Namun, sebagai praktisi hukum dan pimpinan partai politik, saya melihat penangkapan saja tidak cukup.
Tahun 2026, fokus kita harus bergeser pada pemutusan rantai pasokan dan pengejaran terhadap aktor intelektual atau bandar besarnya,”_ ujar Dicki saat ditemui di Sekretariat LBH S3, Rabu (31/12/2025).
Komitmen Edukasi Narkotika dan Psikotropika Dicki menegaskan bahwa di tahun 2026, dirinya melalui instrumen LBH S3 dan jejaring politik DPC PBB Kota Sukabumi akan konsen secara penuh dalam memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
Langkah ini diambil karena tren peredaran gelap kini mulai menyasar kalangan remaja dengan modus yang kian beragam.
”Penyalahgunaan psikotropika dan obat keras terbatas (OKT) di kalangan remaja sudah sangat mengkhawatirkan. Kami akan turun langsung ke akar rumput memberikan edukasi hukum.
Kami ingin masyarakat sadar bahwa narkoba bukan hanya merusak masa depan secara personal, tapi juga merusak tatanan sosial masyarakat Sukabumi,” tegasnya.
Tiga Pilar Evaluasi Dicki Dadi Murtiadi, S.H. untuk 2026:
Pemutusan Rantai Bandar:
1. Mendorong aparat penegak hukum untuk tidak hanya menyasar kurir, tapi membongkar jaringan di balik sistem “tempel”.
2. Pengawasan Ketat Psikotropika: Memperketat pengawasan distribusi obat-obatan daftar G yang sering disalahgunakan oleh generasi muda.
3. Sinergi Lintas Sektoral: Menggunakan jalur advokasi melalui LBH S3 dan jalur kebijakan melalui PBB untuk menciptakan lingkungan yang protektif terhadap ancaman narkoba.
_”2026 harus menjadi tahun ‘Bersinar’ (Bersih Narkoba). Kami di PBB dan LBH S3 siap menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan generasi muda Sukabumi dari kehancuran akibat narkotika dan obat-obatan terlarang,” tutup Dicki_ .
Kontak Media & Informasi:
Sekretariat LBH S3 Kota Sukabumi
Jl. Pelabuhan II Komplek Sport Garden No. 123 Kelurahan Cipanengah, Kec. Lembursitu Kota Sukabumi, Jawa Barat.
(Rudy Januar)
