Penasakti.com || Pesawaran, Lampung – Proyek peningkatan jalan sepanjang kurang lebih 6 kilometer di Kecamatan Way Khilau dengan nilai anggaran sebesar Rp. 11,9 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi sorotan publik.
Proyek yang sempat viral di media sosial karena dugaan pengerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi perencanaan kini kembali digelar ulang.pada Rabu 31 Desember 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Auliya Pratama.
Penggelaran ulang pekerjaan dilakukan setelah munculnya berbagai tanggapan masyarakat dan pemerhati pembangunan terkait kualitas pekerjaan di lapangan, khususnya pada bagian lapisan dasar jalan.
Menanggapi hal tersebut, Mahmuddin dan Rudi Sapari A.s, Aktivis Masyarakat Independen Pemantau Kinerja Aparatur Negara Provinsi Lampung sekaligus perwakilan LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung,
“Menyatakan pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan proyek tersebut”.
“Kami akan mengawasi pekerjaan ini secara serius. Dari temuan awal di lapangan, Hasil kroscek ketua tim investigasi di lapangan terdapat indikasi bahwa lapisan dasar pekerjaan sebelumnya tidak dikerjakan sesuai dengan ketentuan teknis yang seharusnya,” ujar Mahmuddin kepada wartawan.
Ia menegaskan, pengawasan dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial agar penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah direncanakan.
“Anggaran ini bersumber dari dana publik, sehingga harus dikerjakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar.
Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu menyampaikan kepada pihak berwenang,” tambahnya.
Perlu diketahui proyek ini mengalami banyak cacat baik dari tata cara pengerjaan yang kami nilai ini sangat jelas dugaan Aroma Korupsi ,Rigid beton yang patah, Hotmix yang Tipis, TPT lama tidak di bongkar di timpah dengan TPT yang baru dan proyek ini sudah melewati batas waktu kerja jadi ini sudah sangat Amburadul sekali,
Disisi Lain, Rudi Sapari A.s Selaku warga masyarakat Desa Tanjung Rejo Kecamatan Way Khilau yang mana kediamannya tepat nya di pinggir jalan raya yang dikerjakan proyek tersebut, dirinya meminta TPT di bagian bawah yang sudah rapuh ter makan usia dan ti timpa oleh TPT yah baru itu di bongkar dan dikerjakan ulang,
“Saya meminta kepada pihak dinas PUPR Kabupaten Pesawaran, TPT yang lama dan di timpah oleh TPT yang baru itu segera di bongkar dan dikerjakan ulang, dapat saya pastikan kualitas TPT tak akan bertahan lama akan mudah ambrol dan hancur, karna sudah ada yang ambrol di beberapa titik yang ada di Dusun Way Lipang Desa Tanjung Rejo ini. Ungkap Rudi dengan penuh harapan
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut, dan media ini memberikan ruang dan waktu kepada pihak terkait untuk memberikan penjelasan untuk perimbangan pemberitaan
(Ikbal)
