Kab bandung // Penasakti.com – Desa Penundaan Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung salah satunya sebagai Penerima Manfaat, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dana Bonus Produksi Panas Bumi dari Giodiva sebesar Rp. 176.000.000.
Namun,,berbeda dengan Desa lainnya sebagai penerima manfaat Panas Bumi Realisasi kegiatan dan peruntukan nya lebih memprioritaskan Infrastruktur Jalan Gang dan Jalan warga masyarakat juga ke Pemberdayaan Masyarakat yang terkena dampak dari Wilayah Kerja Pertambangan (WKP).
Observasi Pewarta Penasakti.com di enam kecamatan, dan baru beberapa Desa saja, termasuk dua Desa yang berada di Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung regulasi nya, banyak melenceng dari Perbub No. 80 tahun 2022, Tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Bonus Produksi Panas Bumi.
Hak warga masyarakat di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Penghasil Bonus Produksi Panas Bumi yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2014 tentang Panas Bumi dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2016 tentang besaran dan tata cara pemberian Bonus Produksi Panas Bumi.
Juga dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 57 tahun 2022 tentang Pembagian dan Pemanfaatan Bonus Produksi Panas Bumi sebagai langkah nyata dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bandung khususnya di sekitar Wilayah Kerja Pertambangan (WKP).
Diperkuat dengan Peraturan Bupati Bandung Nomor 57 tahun 2022, bagi warga masyarakat yang berada di zona-zona terdekat dan terdampak, dengan adanya WKP tersebut dapat mendongkrak Kesejahteraan masyarakat khusus nya yang berada di Wilayah Kerja Pertambangan.
Bahkan Kritikan pedas ke beberapa Kepala Desa pun banyak dilontarkan oleh narasumber selaku penerima manfaat, kegiatan banyak terselubung dan tidak transparan, dana Bonus Produksi Panas Bumi tersebut, diduga jadi ajang bancakan digunakan semena mena tanpa ada Musdes dan Musdesus.
Namun berbeda juga untuk Desa Penundaan Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung, An an R.Kurniawan S.Pdi, dalam Klarifikasinya ke Redaksi Penasakti.com lebih mementingkan “Mini Soccer” SOR (Sarana Olahraga) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dana Bonus Produksi Panas Bumi tahun 2023 sebesar Rp. 176.000.000.00, 100 % peruntukannya ke SOR.
An an menambahkan Pembangunan SOR tersebut besar anggaran nya 600 Juta, pungkas nya masih menunggu Pencairan BKK Panas Bumi tahun 2024, untuk meneruskan Pengerjaan Pembangunan Mini Soccer selanjutnya, kalau Dana Desa tidak cair, pungkas An an kepada Penasakti.com.
Lagi – lagi,, menjadi pertanyaan warga masyarakat dan beberapa narasumber yang enggan disebutkan namanya dalam Narasi Berita Penasakti.com ini.
kemana Tim Monev Kecamatan Ciwidey dan Inspektorat Kabupaten Bandung selama ini, apa mesti harus ada aduan dan laporan dari masyarakat dulu baru para ASN nya yang digaji oleh duit masyarakat itu turun untuk memonetoring anggaran dan kegiatan dana Panas Bumi tahun 2023 yang lalu.
(Red@)