Kab bandung // Penasakti.com – Rencana Deklarasi Akbar “Koalisi Rakyat Alus Pisan” mengusung Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan, ternyata mengalami hambatan ada dugaan dijegal.

Agenda Deklarasi Koalisi Partai Golkar dan PKS yang mengusung Sahrul dan Gun Gun ini persiapan puncak acara di Dome Bale Rame Kompleks Gedong Budaya Sabilulungan, Soreang, Kamis 29 Agustus 2024 mulai pukul 13.00-18.00 Wib.
Saat tim Koalisi Rakyat Alus Pisan sedang melakukan persiapan di lokasi acara pada Rabu 28 Agustus 2024 malam, pihak yang mengaku keamanan Kompleks Gedong Budaya Sabilulungan tiba-tiba melarang untuk melanjutkan dengan alasan mengikuti instruksi dari atasan.
Rekaman video yang beredar pada Rabu malam, sejumlah petinggi Koalisi Rakyat Alus Pisan mempertanyakan alasan pihak keamanan melarang untuk melanjutkan persiapan.
Deklarasi Sahrul dan Gun Gun di Dome Bale Rame, sebelum nya Panitia sudah menghubungi pihak Disparbud Kabupaten Bandung dan UPT pengelola Dome Bale Rame untuk izin sewa penggunaan lokasi,” Ucap Wakil Ketua Tim Koalisi Rakyat Alus Pisan, Cecep Suhendar.
Pihak Disparbud dan UPT pun tidak ada masalah dan telah mengizinkan. Bahkan pihaknya sudah mengikuti syarat penyewaan Dome Bale Rame yang diajukan UPT pengelola Dome Bale Rame, pungkas Cecep.
Ketika kami dan tim mulai loading barang dan sudah sebagian peralatan dipasangkan seperti soundsystem dan lainnya, tiba-tiba pihak keamanan meminta untuk berhenti dan menanyakan surat perizinan kepada kami dan meminta kami mengurus izin ke Polresta Bandung dan Polsek Soreang,” bebernya.
Pungkas Cecep, Polresta Bandung dan Polsek Soreang pun tidak ada masalah dan siap memberikan izin asalkan sudah ada izin dari pihak UPT selaku pengelola kawasan Dome Bale Rame.
Polresta dan Polsek tidak ada masalah. Tapi tetap pihak keamanan di sini tidak membolehkan.
Alasannya mengikuti instruksi dari pimpinan katanya, entah pimpinan siapa. Karena kan Disparbud dan UPT saja sudah ok tidak ada masalah,” ujarnya.
Cecep menegaskan, Tim Koalisi Rakyat Alus Pisan menempuh syarat yang diajukan UPT termasuk membayar uang sewa penggunaan Dome Bale Rame sesuai aturan yang berlaku.
Padahal kami menyewa lokasi ini sebenarnya kan membantu pendapatan asli daerah (PAD). kami sangat kecewa karena ini mendadak. Bahkan Rabu malam pukul 21.00 WIB, lampu area sini dimatikan.
Kalau memang tidak diizinkan dan diberitahu sejak Rabu pagi atau siang, okelah kita tidak masalah. Tapi ini mendadak Rabu malam saat persiapan disuruh berhenti,” ungkap Cecep.
Kami pun menduga seakan ada upaya penjegalan kepada Koalisi Rakyat Alus Pisan untuk menggelar acara di sana.
“Namun semua ini kami serahkan ke rakyat, biarlah mereka menilai. Karena kan seharusnya ini menguntungkan dan menambah PAD Kabupaten Bandung,” ucapnya.
Meski dilarang menggunakan Dome Bale Rame, pihaknya pun akan tetap menggelar deklarasi sesuai jadwal siang nanti, dengan opsi memindahkan lokasi ke halaman Kantor DPD Partai Golkar di Jalan Citaliktik, Soreang.
(Dikutip oleh Endang Cumarya)