Garut – Penasakti.com // Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) mencuat setelah kondisi fisik SMKS Korporasi yang beralamat di Jalan Daleum Kasep No 7, Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat ditemukan dalam keadaan kumuh dan terbengkalai.

Meski setiap tahun anggaran pemeliharaan sarpras digelontorkan melalui Dana BOS, pemandangan di lokasi justru menunjukkan sebaliknya.
Barang rongsokan memenuhi ruangan dan absennya siswa dari gedung sekolah dengan dalih Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ ) di pondok pesantren diduga menjadi celah bagi pihak sekolah untuk mengabaikan kewajiban perawatan gedung.
Alih-alih menjadi tempat mencetak generasi terampil, gedung SMKS Korporasi Limbangan yang bernaung dibawah Yayasan Galeuh Pakuan ini justru tampak tak ubahnya gudang rongsokan yang terbengkalai.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tumpukan barang bekas, debu tebal, dan sampah berserakan di setiap sudut ruang kelas yang kini kosong melompong tanpa meja kursi maupun siswa.
Ironisnya, data menunjukkan bahwa sekolah ini tetap menerima kucuran Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS) secara rutin. Bahkan, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana telah tercantum dalam ARKAS, meski fakta di lapangan menunjukkan tidak adanya jejak renovasi atau perawatan sedikit pun.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala SMKS Korporasi Limbangan Elis Lisdiana mengatakan, saat ini para siswa harus menumpang di beberapa pondok pesantren untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ ), lantaran sekolah sedang menghadapi masa persiapan jelang pelaksanaan program revitalisasi.
” Siswa melakukan PJJ di beberapa pondok pesantren, kalau pelajaran biasa para guru datang ke pesantren tapi kalau ada praktek ya datang ke sekolah”, ujar Elis Lisdiana kepada Penasakti.com Senin ( 04/05/2026 ).
Papan tulis yang kusam dan papan informasi tujuan program study yang teronggok rusak di lantai, menjadi saksi bisu hilangnya aktivitas belajar mengajar di SMKS Korporasi Limbangan.
Lingkungan sekolah yang kumuh dan dipenuhi tumpukan barang bekas, menciptakan kesan angker, jauh dari standar fasilitas pendidikan kejuruan yang seharusnya memiliki sejumlah fasilitas praktik.
Akibat kondisi gedung yang terbengkalai, siswa harus terpencar di beberapa pondok pesantren untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh ( PJJ ).
Sementara, SMK sangat bergantung pada fasilitas fisik untuk mengasah keterampilan teknis siswa.Meski pemeliharaan sekolah dianggarkan dalam sistem administrasi negara, realisasinya seolah menjadi “hantu”.
Gedung tetap rusak, sampah tetap menumpuk, namun dana tetap terserap. Kini, publik menanti transparansi dari pihak pengelola sekolah terkait penggunaan hak-hak finansial yang seharusnya kembali kepada kenyamanan belajar siswa.
Pemerintah utamanya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat hingga Kementrian Pendidikan diharap lebih memperketat pengawasan melalui proses verifikasi dan validasi (Verval) untuk meminimalkan anomali data.
Slain itu, Pemerintah melalui Dinas Pendidikan diminta tidak hanya mengandalkan sinkronisasi data daring, tetapi juga melakukan inspeksi mendadak ke sekolah-sekolah untuk mencocokkan kehadiran fisik siswa guna menghindari terjadinya laporan data siswa fiktif.
Sejumlah Pakar hukum menegaskan, bahwa pembuatan data siswa fiktif demi dana BOS termasuk kategori tindak pidana korupsi yang dapat diancam pidana penjara hingga 8 tahun.
Kondisi ini menjadi pengingat penting bahwa integritas data pendidikan adalah kunci efektivitas anggaran negara. Tanpa pengawasan yang lebih ketat, anggaran pendidikan yang seharusnya untuk kesejahteraan siswa justru berisiko menguap ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Masyarakat berharap, Inspektorat dan Dinas Pendidikan untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif di SMKS Korporasi Limbangan.
( Penulis: Agus YL )