Kab Subang || Penasakti.com – Berdasarkan penelusuran dan pantauan narasumber Red, bahwa anggaran yang masuk ke Desa Cibogo Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang tahun 2022 lalu cukup fantastik, namun tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.
Tak tanggung – tanggung Pemerintah Pusat/Provinsi dan Kabupaten untuk membangun Infrastruktur sarana dan Prasarana juga kesejahteraan dan sosial kemasyarakat, menggelontorkan dana APBN/APBD dan APBD Kabupaten Subang dilihat dari APBDes Cibogo Kecamatan Cibogo sebesar Rp. 2.393.560.850
Anggaran tersebut di atas hasil estimasi dari APBDes tahun 2022 seperti :
- PAD 0 Rupiah
- DD sebesar Rp. 1.254.083.000
- PBH sebesar Rp. 73.743.200
- ADD sebesar Rp. 577.684.650
- Banprov (PHP) sebesar Rp. 130.000.000
- Bankeu Kabupaten Subang (PBK) sebesar Rp. 358.050.000
Namun ke – enam anggaran di atas, pungkas sumber hanya terinci Global dana saja, tidak dengan pelaksanakan kegiatan dilapangan, dikutip oleh redaksi PS sumber memaparkan realisasi APBDes tahun 2022 justru Carut Marut tidak ada transparansi dalam melaksanakan kegiatan dan menggunakan anggaran, Pemdes tidak lagi mengedepankan musyawarah mufakat.
Dugaan KKN di dana Covid – 19, tahun 2022 lalu, ungkap sumber kan sudah tidak Zona Merah lagi, tapi untuk antisipasi penanganan COVID-19 aliran dana Desa masih terserap 8 %, jelas warga masyarakat dengan sumber kenapa dana COVID-19 tersebut tidak di alihkan ke kesejahteraan masyarakat, kemana dana Covid tersebut diterapkan, dalam pantauan sumber tidak terlihat RAB kegiatannya.
Masih terkait anggaran pangan Desa, hingga menyerap 20 % dana desa, menurut sumber juga tidak ada transparansi kegiatannya ke warga masyarakat selaku penerima program, Padahal Kedua anggaran dan kegiatan di atas mesti dilaksanakan Musdesus yang harus Melibatkan BPD dan Tokoh Masyarakat.
Pertanyaan warga masyarakat pun bermunculan terkait Operasional Kantor Desa diserap dari ADD Rp. 37.155.050 dari PBP Rp. 4.100.000, kedua anggaran di atas disinyalir terselubung kegiatan dan pelaksanaan nya.
Lagi – lagi dalam APBDes ada anggaran Penyusunan profil Desa, Penyusunan profil Desa, Penyusunan analis kemiskinan dan Validasi verifikasi kependudukan bersumber dari ADD Rp. 2.300.000, dari PBK Rp. 1.100.000, dari ADD Rp. 1.000.000 dan juga dari ADD Rp. 1.200.000, betulkah keempat kegiatan dan sumber anggaran di atas terlaksana sesuai APBDes tahun 2022.
Hal yang patut diduga ada aliran dana Koordinasi penyelenggaraan Pemdes dan Pembangunan Desà menyerap dana PBK sebesar Rp. 8.500.000, Fasilitasi Pajak PBB dari ADD Rp. 2.000.000 dan dari PBH Rp. 4.000.0000, menurut dalam tanda kutip betulkah anggaran ini terealisasikan sesuai APBDes tahun 2022.
Adapun kegiatan yang bersumber dari berbagai anggaran seperti Kegiatan PAUD Desa menyerap DD Rp. 21.000.000, Kegiatan dukungan Siwa Miskin ber Prestasi sumber DD Rp. 20.000.000, Kegiatan Pos kesehatan Desa sumber ADD Rp. 11.000.000 dan juga dari PBK Rp.10.500.000, patut diduga pelaksanaan juga kegiatan dan realisasi anggaran nya.
Kegiatan Posyandu oleh Ibu Kades menyerap DD Rp. 64.210.000, Kegiatan Desa Siaga Kesehatan sumber DD Rp.
39.000.000, Kegiatan sarana Pra sarana Posyandu Oleh Ibu Kades sumber DD Rp. 40.000.000, Kegiatan Penyediaan Oprasional Posyandu sumber DD Rp. 45.000.000 dari PBP Rp. 16.750.000 dan dari PBK Rp. 22.700. 000, ke-enam sumber dana di atas patut di duga sarat penyelewengan.
Masih terkait Program Kegiatan Pemeliharaan Jalan Lingkungan sumber DD terserap sebesar Rp. 202.853.400 dari PBP Rp. 62.250.000
Dari rincian anggaran dan Kegiatan Situs Sejarah Desa sumber ADD Rp. 2.100.000, Kegiatan Seni Budàya / Hut RI / Keagamaan sumber ADD Rp. 4.250.000, Kegiatan kerukunan Umat Beragama sumber ADD Rp. 23.100.000 dari PBK Rp. 2.000.000, Kegiatan Sarana keolahragaan menyerap DD Rp. 9.603.000, dari ADD Rp. 2.509.000 dan PBK Rp. 450.000
Fakta adanya dugaan rekayasa LPJ dan kegiatan agar semua anggaran terserap oleh Pemdes Cibogo tahun 2022 yang menurut sumber dengan warga sarat penyelewengan adalah : Kegiatan LPMD bersumber dari ADD Rp. 7.000.000 dari PBK Rp. 2.500.000 dari PBH Rp. 3.000.000, Kegiatan PKK oleh Ibu kades sumber ADD Rp. 6.000.000 dan dari PBK Rp. 3.000.000.
Yang masih terus menjadi Pertanyaan warga Masyarakat Desa Cibogo adalah Kegiatan Lumbung Pangan Desa hingga menyerap dana desa (DD) sebesar Rp. 250.816.600 dengan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa sumber PBP Rp. 2.000.000 dan PBH Rp. 20.493.200, kegiatan Saluran AIR traiser sumber ADD Rp. 3.000.000.
Juga terkait realisasi Bantuan kegiatan UMKM DESA sumber dana PBK sebesar Rp. 70.000.000 dengan Peningkatan BUMDes Cibogo Kecamatan Cibogo disubsidi dari ADD Rp. 3.000.000 dan dari PBK Rp. 1.000.000, tutur sumber betulkah ketiga anggaran di atas diterapkan sesuai RAB atau sebaliknya.
Era AM pun, PAD nihil alias 0 rupiah yang dilaporkan kepada warga Masyarakat,
di kemanakan PAD Desa oleh Pemdes,
yang seharusnya PAD bisa untuk mensejahterakan warga dan masyarakat Desa.
Namun hak warga masyarakat Desa Cibogo Kecamatan Cibogo untuk meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintah Desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (1) huruf (a) Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Saat melaksanakan tugas, kepala Desa berkewajiban melaksanakan prinsip tata pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme, serta memberikan informasi kepada masyarakat desa sebagaimana diatur Pasal 26 Ayat (4) huruf (f) dan (p), akan tetapi tidak berlaku untuk Desa Cibogo, ini disampaikan oleh Narasumber dengan beberapa tokoh masyarakat kepada Redaksi Penasakti.com.
Hingga berita ini ditayangkan, AM pun tidak ada tanggapan sedikitpun, terkait konfirmasi Penasakti.com dengan Bhayangkara1.com terakhir Via telp, tanggal 8 Juni 2023, hanya menjawab lagi sibuk, Chatting Redaksi PS pun tidak dibalas hanya dibaca saja.
Ini yang mesti dijadikan PR oleh APH Kabupaten Subang dengan Propinsi Jawa Barat, agar dapat melidik dengan Reguler dugaan Penyalahgunaan Penyelewengan APBDes Cibogo tahun 2022 yang menurut berbagai sumber sarat Maladministrasi.
(Red@_PS)