Kamis 25 September 2025, kru Penasakti resmi melaporkan Kepala PKBM Al – Umah dan Kabid Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Garut
Kab Garut || Penasakti.com – Menyoal berita Media Pemikiran Rakyat yang mengcounter lalu menyebarkan narasi tanpa diawali diduga lagi, langsung menulis narasi ” Wartawan Penasakti.com melakukan Pemerasan, mengintimidasi dan ancaman” Berujung ke Pelaporan pada hari Kamis 25 September 2025 di Polres Garut.

Bahkan membuat Pimpinan Redaksi Penasakti.com angkat bicara, selain berita yang dimuat oleh Ridwan itu tidak mengacu pada UU Pers No 40 tahun 1999 tentang Pers, ia telah memfitnah menuding dan melakukan pencemaran nama baik perusahaan Penasakti.com.
Sementara narasi berita yang dimuat oleh media Pemikiran Rakyat pun tidak balance, tidak ada konfirmasi ke Wartawan atau ke Redaksi Penasakti.com, pungkas Ugastra itu sepihak sama dengan opini.
Entah apa yang terjadi di PKBM Al – Umah itu, hingga Ridwan membabi buta menyerang dengan cara menyebarkan link berita ke berbagai medsos.
Lebih tendensius lagi, Ridwan yang katanya mantan Jurnalis itu tidak profesional, apalagi ia mengaku sebagai Pimpinan Redaksi dan Pemilik Perusahaan Media Pemikiran Rakyat juga sebagai Kepala PKBM Al – Umah Karangpawitan.
Ia justru melakukan penyerangan yang kita anggap lucu, ia masuk ke berbagai link Youtube tiktok Penasakti.com, Facebook dan ke berbagai grup WhatsApp di Kabupaten Garut hanya untuk mengirimkan link berita terkait Wartawan Penasakti.com telah melakukan pemerasan, dan itu berkali – kali ia share link berita tersebut.
Hal terkait berita miring pun, sudah Ridwan sebarkan, Ugastra MB sebagai Pimpinan Redaksi Penasakti.com, sudah mendampingi Wartawan nya melaporkan tudingan atau fitnah juga pencemaran nama baik ke Polres Garut.
Sedangkan foto di Cover depan berita Media Pemikiran Rakyat, yang sudah diakui telah di share oleh Iyan Kabid Dikmas ke Ridwan, juga dilaporkan ke Polres Garut oleh kru Penasakti.com untuk Pelanggaran ITE nya.
Jadi berita tandingan disampaikan dalam narasi Media Pemikiran Rakyat yang tidak jelas tanggalnya itu sudah melebar, bukan nama wartawan penasakti lagi yang tercemar, namun bendera Penasakti nya yang sudah Ridwan sebarkan ke berbagai Medsos baru – baru ini.
Ugastra selaku Pimpinan Redaksi juga sebagai penanggung jawab merasa tidak nyaman dan sangat dirugikan, cara yang dilakukan Ridwan justru sudah mencederai dan merusak nama baik Perusahaan Media Penasakti.com.
Toh kalaupun dari Pewarta Penasakti.com telah melakukan Pemerasan kenapa Ridwan tidak lapor saja, bukan seperti yang ia lakukan saat ini hanya ngebager dengan cara comen kirim link berita karya dia, sangat tidak profesional terkesan membunuh nama. Bendera Penasakti.com, pungkas Ugastra.
Cara yang Ridwan lakukan itu, katakanlah mengcanter berita yang dimuat oleh Pewarta Penasakti.com beberapa bulan lalu, Justru membantu mempermudah teman – teman media, LSM, Ormas dan OKP lainnya, termasuk APH Kabupaten Garut sebagai pintu masuk untuk menelusuri rasa ketakutan dan kekhawatiran kepala PKBM Al – Umah itu sendiri.
Mesti dijadikan atensi oleh APH ada apa dan kenapa Ridwan kebakaran jenggot bak disambar petir, betul kah yang disampaikan oleh Wartawan Penasakti.com di narasi berita bahwa PKBM Al – Umah itu diindikasikan Fiktif alias siluman, karena tidak jelas alamatnya.
Kalau pun PKBM Al – Umah itu benar tidak ada indikasi pelanggaran, kenapa Ridwan mesti takut, kenapa ia membabi buta memasukkan komentar nya dengan mengirimkan link berita di tiktok, Youtube yang tidak ada urusan nya dengan pemberitaan PKBM Al – Umah, ucap Ugastra.
Ini yang dinamakan ada udang dibalik batu, cetus Ugastra, jangan – jangan Ridwan takut terbongkar hingga menutupi berbagai kebobrokan indikasi penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran yang ada di PKBM Al – Umah itu sendiri.
Celakanya lagi, Ridwan Pimpinan Media Pemikiran Rakyat bukan hanya menyerang bendera Penasakti.com saja, tapi ia berani memalsukan mencatut lisensi atau nomor telah terverifikasi oleh Dewan Pers, padahal itu milik Media harian Pikiran Rakyat.
Dorongan dari para awak media, LSM, Ormas juga Organisasi profesi selaku kontrol sosial baru – baru ini, mereka mensupport agar Redaksi Penasakti.com membawa tudingan dan fitnah juga pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE yang dimuat oleh Pimpinan Redaksi Pemikiran Rakyat juga sebagai Kepala PKBM Al – Umah ke ranah hukum.
Bersambung
(Romy Nurjaman)