Kab Tasikmalaya || Penasakti.com – SMP Negeri 3 Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat tengah menjadi sorotan tajam orang tua siswa.

Di tengah kondisi ruang kelas yang rusak dan membahayakan keselamatan, pihak sekolah dan komite justru melegalkan iuran untuk biaya seremonial kenaikan kelas.

Menurut sejumlah informasi, kurang lebih 239 orang tua siswa harus membayar sebesar Rp 47.500,00 guna biaya kegiatan kenaikan kelas atau yang sering disebut dengan istilah Samen.

Ironisnya, meski dana bos telah dianggarkan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana, namun fakta dilapangan justru terlihat sebaliknya.
Satu ruang kelas telah kosong melompong ditinggalkan para siswa lantaran kondisi atap yang sangat membahayakan.
Saat dikonfirmasi Tim Liputan Penasakti.com pada Kamis ( 07/05/2026 ), Kepala SMP Negeri 3 Cigalontang Mamad Muhamad mengatakan, pungutan tersebut merupakan hasil kesepakatan orang tua siswa dengan komite.
” Kegiatan tersebut merupakan kesepakatan orang tua siswa dengan komite, bukan sekolah yang mengadakan, kami hanya memfasilitasi”, ujar Mamad.
Kondisi di SMP Negeri 3 Cigalontang ini diharap segera mendapat tindakan tegas dari pemerintah utamanya Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya hingga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Alih alih memprioritaskan pemeliharaan sarpras, komite dan pihak SMP Negeri 3 Cigalontang justru lebih memilih kegiatan seremonial yang semakin menambah beban ekonomi orang tua siswa.
( Penulis: Agus YL )