Garut || Penasakti.com – Bertempat di ruang kerja Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)Kabupaten Garut, Dedi SH, MP selaku kepala Bidang Penataan Desa di dampingi Fungsional menerima kunjungan Silaturahmi Ketua Garda Tipikor Indonesia (GTI) DPC kabupaten Garut, Dr Abdul Hapidz MH, yang didampingi Sekjen Muhammad Syarif, Ketua Investigasi Andi A Aziz, kepala bedah kasus Asep Ruhiyat , serta Anggota Hendra Dan Budi Jaya.Senin (19/06/2023).

Kunjungan tersebut selain menjalin silaturahmi, sekaligus koordinasi dan memacu percepatan penerapan baliho tahun 2023 di tiap tiap Desa yang ada di Kabupaten Garut. Mengingat jumlah desa di Kabupaten Garut yang berjumlah 421 desa, berpotensi dapat di terapkan secara bertahap yakni 4 kali ganti baliho per tahun
Selain itu, pada pertemuan tersebut Dedi SH,MH. selaku kepala bidang Penataan Desa menyampaikan progres dan kendala di lapangan terkait penerapan baligo oleh Desa masih belum kondusif, pasalnya masih ada saja Desa yang belum memasang baliho yang sudah jelas per tahun harus 4 kali
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Garut H. Wawan Nurdin S.Sos,M S.I.melalui Kabid Penataan Desa Dedi ,SH , MH. menyambut baik kunjungan tersebut, mengingat adanya regulasi baru terkait penerapan dan pemasangan baliho tahun 2023 yang perlu dilakukan oleh tiap-tiap Desa Sehingga sinergi antara Pemerintah Daerah dan Garda Tipikor Indonesia harus senantiasa dilakukan untuk kelancaran dan kondusif nya program PPIP karena pihak GTI selaku sosial kontrol.
Diharapkan, melalui kunjungan silaturahmi dan koordinasi yang dilakukan oleh Garda Tipikor Indonesia (GTI) dengan DPMD dalam hal ini Bidang PPIP Kabupaten Garut tersebut akan segera diadakan pertemuan dengan para kepala desa termasuk ketua Apdesi membahas terkait pemasangan baliho demi keterbukaan informasi publik
(Andi A Aziz)