Penasakti.com // Pringsewu Lampung — Menindaklanjuti adanya bantuan bibit jagung dari Direktorat Jendral (Dirjen) Ketahanan Pangan untuk 14 kelompok tani (Poktan) di Pekon Waringinsari Timur Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, yang diduga adanya pungutan liar (pungli) kepada para anggota kelompok tani,
Abdul Manaf Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia ( Lsm Trinusa Indonesia ) DPC Pringsewu, bersama Vepi selaku Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat – Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (LSM TOPAN RI ) Pringsewu, Resmi melaporkan dugaan pungli ke pihak penegak hukum Polres Pringsewu. Rabu, 20/09/2023
Ketua LSM Trinusa DPC Pringsewu Abdul Manaf – dan Sekretaris DPD LSM TOPAN RI Kabupaten Pringsewu Vepi Andriyanto Rabu (20/9/23) mengatakan, “Kasus seperti ini tidaklah bisa dibenarkan, karena pemerintah telah memberikan bantuan secara gratis namun kenyataan nya dilapangan masih saja terjadi adanya dugaan pungutan yang dilakukan oleh oknum kelompok tani kepada masyarakat penerima manfaat.Jelas nya
” Itukan sudah jelas, bantuan bibit jagung gratis, tapi koq masih saja kelompok tani meminta uang tebusan untuk bibit jagung tesebut, apapun alasannya ini sudah tidak benar,”imbuhnya
“Hari ini Rabu (20/9) kami LSM Trinusa Indonesia DPC Pringsewu bersama DPD LSM TOPAN RI Kabupaten Pringsewu, telah melaporkan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum kelompok tani di Pekon Waringinsari Timur terkait bantuan bibit jagung, surat laporan sudah diterima oleh P.Lalan Budiyana, SH selaku SUBSIMINTU POLRES PRINGSEWU,” Tambahnya
“Perlu diketahu, ada 14 kelompok tani di Pekon Waringinsari Timur yang mendapatkan bantuan bibit jagung tahun ini, dengan total keseluruhan bibit sebanyak 3000 kilogram, yang mana dalam penyampaiannya, setiap anggota dibebankan biaya sebesar Rp. 20.000/kg untuk menebus bibit jagung tersebut. Pungkasnya
(Pewarta : Rudi Sapari As)