Kota Bandung || Penasakti.com – Praktek Prostitusi online kembali terjadi di jalan Timah Nomor 06 Kelurahan Cijawura Kecamatan Buahbatu Kota Bandung Provinsi Jawa Barat.

“Ironisnya, para wanita pekerja sex komersil yang ngontrak di rumah kost Bali tersebut masih berumur belasan tahun”, dibawah umur.
Sangat disayangkan, rumah kost yang berada di jalan Timah itu justru berada dalam Pemukiman warga dan persis posisi nya seberang masjid Al – Hidayah tempat orang beribadah.
Mirisnya lagi, ketika Redaksi Penasakti.com mendatangi Pengelola rumah kost tanpa nama, tapi dikenal Kost-an Bali Pada hari rabu 20 Mei 2026 lalu,
Justru diakui oleh Dani sebagai pengelola saat dikonfirmasi, ia mengatakan memang betul ada anak – anak dibawah umur melakukan Body Order (BO).
Namun apalah daya, ucap Dani, saya sudah melarang mereka melakukan hal yang dilarang oleh Agama dan melanggar hukum tersebut, akan tetapi mereka masih tetap saja melakukan BO secara terang – terangan.
Disoal ada unsur pembiaran, padahal ada CCTV yang tetap online didepan mata Dani sebagai pengelola, ia juga menjawab nggak mungkin saya akan terus memperhatikan anak – anak yang kost selama 24 jam.
Bahkan Dani menambahkan, dengan ungkapan merasa tidak adil kalau hanya rumah kost yang saya kelola saja yang disikapi oleh awak media.
Selain anak – anak Perempuan di rumah kost Bali yang melakukan Body Order (BO), itu juga terjadi di rumah kost nomor 04 milik pak Agus Pensiun Polri disebelah dan seberang masjid Al – Hidayah sama melakukan BO.
Observasi tim Pewarta Penasakti.com ke salah satu Penghuni Kost sebut saja namanya “Melati ” selain ada transaksi sex yang dipandu oleh Alter disini juga ada yang transaksi Narkoba, paparnya kepada tim Pewarta Penasakti.com.
Lebih menariknya, aktivitas Prostitusi Online yang di Alteran oleh masing – masing penghuni kamar, selama ini ada uang keamanan yang disetorkan ke Security dengan dalih untuk Bhabinkamtibmas Polsek.hal tersebut disampaikan oleh Dani.
Informasi lainnya di kutip dari para Pekerja Sex Komersil anak dibawah umur penghuni kost-an nomor 06 Cijawura tersebut, pelayanan atau service so time kisaran 200 ribu hingga 350 ribu tergantung negosiasi.
Redaksi Penasakti.com setelah selesai konfirmasi, sempat ditelpon oleh salah satu atau seseorang berinisial RD yang mengaku sebagai saudara Dani juga aktif di organisasi profesi dan lawyer.
Ia justru keberatan adanya Kuli tinta masuk ke rumah kost yang dikelola oleh saudara nya Dani, apalagi kata nya meminta sejumlah uang, padahal Redaksi Penasakti.com tidak pernah meminta uang sepeserpun.
Ungkapan yang sama disela konfirmasi Dani mengklarifikasi ada 5 Kamar yang katanya melakukan Prostitusi yang dipandu oleh Alter, karena sebagian lagi kamar dengan jumlah 18 pintu itu yang kosong dua, semua diisi oleh laki – laki yang statusnya kebanyakan kumpul kebo.
Kondisi yang memprihatinkan ini justru menjadi tanda tanya warga masyarakat sekitar dengan menjamurnya rumah kost beralih fungsi menjadi tempat Prostitusi, kemana Satpol – PP Kota Bandung dan Aparat Penegak hukum yang berkompeten.
Hingga membiarkan para generasi anak bangsa gadis yang masih berusia belasan tahun dan mestinya masih duduk di bangku Sekolah, akan tetapi mereka sudah menjajahkan diri nya kepada para lelaki hidung belang.
Warga meminta, APH peka tidak tutup mata dan segera mengambil tindakan keras kepada Alter khususnya, karena identitas maya yang digunakan sebagai kedok untuk melakukan aktivitas seksual atau transaksi prostitusi terselubung secara anonim.
Termasuk kepada Pengelola dan Pemilik Rumah Kost Nomor 06 yang diduga ikut bekerjasama memfasilitasi dan membiarkan terjadi transaksi sex komersil atau Prostitusi online.
(Red)
