Purwakarta || Penasakti.com – Para pedagang UMKM sepanjang jalan protokol di wilayah desa citeko kecamatan plered kabupaten purwakarta.

Berkunjung ke kantor desa citeko untuk memenuhi undangan dalam rangka silahturahmi di hadiri kepala desa citeko RIYAN ABDILAH, S,KOM (36) Babinsa Serma Hasan ketua BPD dan kamtibmas.
Dalam sambutan nya kepada desa menyampaikan tentang program gubernur jawa barat untuk menangulangi premanisme yang di atur pada pasal 368 dan 369 KUHP, tentang pemerasan dan kekerasan/ancaman.
Kepala desa bersama babinsa akan bertindak tegas untuk melindungi para pedagang dari ganguan premanisme yang berbau pemerasan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Agar seluruh pedagang merasa nyaman dan aman dam mendapat penghasilan yg lebih dari sebelumnya.
Bpk Hasan babinsa menambahkan seluruh pedagang atau pengusaha yang berada di wilayah desa citeko mau orang asli citeko atau pendatang semuanya sama tidak ada kata orang luar.
Karna semua warga indonesia yg wajib pemerintah setempat menjamin keamanan kenyamanan dan kesehatanya.
Di samping itu kepala desa menyampaikan agar seluruh pedagang menenuhi surat” Seperti SIUP/SKDU surat keterangan domisili usaha.
Agar bisa mendapat bantuan dari program yang sekarang yaitu koperasi merah putih, untuk mendobrak agar seluruh UMKM dan termasuk ketahanan pangan meningkat.
Para pedagang jumlahnya kurang lebih 160 pedagang setelah mendengar dari hasil rapat tersebut tentang penertiban, para pedagang sangat berterimakasih.
Mereka sepakat akan mengadakan iuran bulanan seikhlasnya untuk membantu masyarakat desa yang kurang mampu, yatim/piatu atau untuk biaya kematian dan org yang sakit.
(Wawan/Muksin)