Penasakti.com // Banyumas Pringsewu Lampung — Abdul Manaf, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat – Triga Nusantara Indonesia Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Pringsewu ( LSM TRINUSA INDONESIA DPC KABUPATEN PRINGSEWU ) Soroti dan mengkritik pekerjaan proyek irigasi, menurut-nya dikerjakan asal-asalan serta diduga tidak sesuai spesifikasi, pasal-nya hasil pantauan-nya di lokasi pekerjaan dari cara pemasangan batu tipis di bagian bawah melebar di bagian atas.
Sangat disayangkan pekerjaan proyek yang sedang berlangsung dikerjakan, diduga dikerjakan asal asalan tersebut yang berlokasi berada di Desa Sinar Mulya Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung. Jum’at 8 Desember 2023.
Abdul Manaf yang turun langsung mendatangi proyek tersebut, bersama tim media ke lokasi pekerjaan sangat menyayangkan pekerjaan yang di anggarkan oleh pemerintah, namun diduga dikerjakan asal asalan serta tidak adanya pengawas dari pihak rekanan maupun dinas terkait yang dapat ditemui di lokasi pekerjaan.
Menurut Abdul Manaf, Pekerjaan Proyek Irigasi yang sedang di kerjakan, pihak pemborong mengerjakan asal asalan demi meraup keuntungan yang lebih besar sehingga cara pemasangan batu diduga ada unsur sengaja tipis di bagian bawah dan melebar di bagian atas. Jelasnya
“Pondasi irigasi yang sedang di kerjakan saya ukur langsung sendiri, di bagian bawah hanya menggunakan batu satu lapis -+13 cm dan lebar di bagian atas -+ 30 cm, ini bukan katanya tapi saya ukur sendiri menggunakan meteran. Imbuh Abdul Manaf
“Selain itu, tidak saya temukan papan informasi pagu anggaran proyek tersebut, padahal itu sudah di anggarkan dan wajib terpasang agar masyarakat tau dari mana asal pekerjaan di kerjakan oleh pihak rekanan mana, sebagai keterbukaan informasi publik karna proyek ini di biyayai oleh pemerintah. Ujar-nya
“Saya juga melihat langsung para pekerja yang sedang bekerja nampak terlihat tidak menggunakan K3 yang seharusnya di persiapkan oleh pihak rekanan atau pemborong pekerjaan proyek tersebut. Pungkas-nya
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada yang dapat dimintai keterangan terkait pekerjaan proyek tersebut.
(Pewarta: Rudi Sapari As)