Buntut Panjang Hubungan Gelap YA dan DW, berujung Penganiayaan
Garut – Penasakti.com // DE warga Kampung Campaka, RT 05 RW 06, Desa Pasirlangu, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut Jawa Barat, mengaku menjadi korban penganiayaan pada Jumat ( 18/04/2026 ) sekitar pukul 08.00 WIB.
Menurut sejumlah informasi, pelaku penganiayaan merupakan warga Kampung Pasirlangu, RT 05 RW 06, Desa Pasirlangu Kecamatan Pakenjeng berinisial YA, yang diduga selama ini menjalin hubungan gelap dengan ibu kandung korban berinisial DW.
Korban mengaku penganiayaan tersebut terjadi dirumahnya, setelah pelaku diduga tidak terima lantaran video pertemuannya dengan DW yang diunggah korban di media sosial mendadak viral.
Usai menerima sejumlah pukulan dari pelaku di beberapa anggota tubuhnya, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pakenjeng setelah sebelumnya melakukan visum di salah satu puskesmas terdekat.
” Saya baru duduk di teras rumah, tiba-tiba dia datang dan langsung memukul saya”, ujar DE
Sebelumnya, korban ( DE ) sempat menuntut pelaku untuk diproses hukum, namun berdasar informasi dari salah satu Perangkat Desa Pasirlangu, permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
” Kedua pihak sudah membuat pernyataan saling memaafkan dan pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi”, ujar Suyut.
Meski telah dibuat pernyataan, namun menurut informasi dari sejumlah warga korban masih menuntut uang ganti rugi yang dijanjikan oleh pelaku yang hingga berita ini ditayangkan belum kunjung diterima.
” Ya damai tapi perjanjian mau kasih uang, korban masih nuntut”, kata salah satu warga.
( Penulis: Agus YL )