Indramayu || Penasakti.com – Saldo Investasi Non Permanen Berupa
Dana Bergulir sebesar Rp. 17.244.688.849,78.
Diduga tidak didukung data yang memadai dan mengalami Kemacetan sebesar Rp. 9.901.740.050,89.
BPK RI merekomendasikan Bupati Indramayu agar menginstruksikan Sekretaris Daerah, Kepala Dinas
Tenaga Kerja, dan Kepala Diskoperindag untuk :
a). Membentuk tim penelusuran data dan dokumen dana bergulir; dan
b). Melakukan upaya penagihan dan/atau penyelesaian dana bergulir sebesar Rp. 9.901.740.050,89.
Bupati Indramayu menginstruksikan
Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Tenaga Kerja, dan Kepala Diskoperindag untuk :
a). Membentuk tim penelusuran data dan dokumen dana bergulir; dan
b). Melakukan upaya penagihan dan/atau penyelesaian dana bergulir
sebesar Rp. 9.901.740.050,89.
(Red)