Penasakti.com || Pesawaran – Polemik pemutusan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap sejumlah siswa di Desa Tri Mulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, terus menuai perhatian publik.
Kali ini, dukungan terhadap langkah tegas DPRD Pesawaran datang dari Ketua Karang Taruna Kecamatan Tegineneng, Amri Wibowo, M.Pd.
Amri secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap sikap DPRD Pesawaran yang meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menutup dapur SPPG Tri Mulyo, sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Menurutnya, keputusan DPRD tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik dalam melindungi hak anak, khususnya di bidang pendidikan dan pemenuhan gizi.
“Program Makan Bergizi Gratis adalah program strategis nasional yang bertujuan mencerdaskan generasi bangsa. Maka sangat disayangkan jika dalam implementasinya justru muncul kebijakan sepihak yang berdampak langsung pada siswa,” ujar Amri, Rabu (22/1/2026).
Ia menilai, pemutusan pemberian MBG kepada siswa – terlepas dari latar belakang persoalan yang terjadi – tidak bisa dibenarkan. Anak-anak, kata dia, tidak boleh dijadikan objek sanksi ataupun korban dari konflik antara orang dewasa, baik itu pengelola program maupun pihak lain.
“Anak-anak datang ke sekolah untuk belajar, bukan untuk menanggung konsekuensi dari persoalan di luar kendali mereka.
Ketika hak mereka atas makanan bergizi dihentikan, maka yang dirugikan bukan hanya fisik, tetapi juga psikologis dan semangat belajar,” tegasnya.
Amri juga menyoroti pentingnya sikap terbuka dan profesional dalam pengelolaan program MBG.
Ia menilai kritik dari masyarakat, khususnya orang tua siswa, seharusnya dipandang sebagai masukan untuk perbaikan, bukan justru disikapi secara represif atau diskriminatif.
“Kritik adalah bagian dari kontrol sosial. Jika ada keluhan dari orang tua, seharusnya dijawab dengan evaluasi dan perbaikan layanan, bukan dengan tindakan yang justru memperparah keadaan dan melukai rasa keadilan,” jelas Amri.
Sebagai organisasi kepemudaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Karang Taruna Tegineneng, lanjut Amri, memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal kebijakan publik agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya anak-anak dan generasi muda.
Ia mengapresiasi langkah DPRD Pesawaran yang dinilai cepat merespons laporan masyarakat serta berani merekomendasikan penutupan dapur SPPG yang dinilai bermasalah.
Menurutnya, langkah tersebut penting sebagai bentuk penegakan aturan dan peringatan agar pelaksanaan MBG tidak keluar dari tujuan awalnya.
“Kami melihat DPRD Pesawaran telah menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. Ini penting agar ke depan tidak ada lagi praktik-praktik yang berpotensi merugikan siswa dan mencederai semangat program MBG,” katanya.
Lebih lanjut, Amri berharap BGN segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dapur MBG di Kabupaten Pesawaran, termasuk sistem pengawasan, standar operasional, serta mekanisme penanganan keluhan masyarakat.
“Program ini sangat baik dan sangat dibutuhkan. Jangan sampai karena kelalaian atau kesalahan pengelola di lapangan, kepercayaan masyarakat terhadap program nasional ini justru menurun,” imbuhnya.
Di akhir pernyataannya, Amri menegaskan komitmen Karang Taruna Tegineneng untuk terus mendukung program-program pemerintah yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat, sekaligus siap menjadi mitra kritis demi terciptanya pelayanan publik yang adil, transparan, dan berkeadilan sosial.
“Karang Taruna siap bersinergi dan mengawal agar Program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberi manfaat bagi seluruh siswa tanpa diskriminasi, sesuai dengan tujuan awal program tersebut,” tutup Amri.
(Ikbal.K)
