Penasakti.com || Penasakti.com – Rumah tahanan Dr. Mohammad Hatta dan Sjutan Sjahrir, Bangunan bersejarah bekas peninggalan tokoh nasional Dr Mohammad Hatta dan Sjutan Sjahrir.



Gedung Juang 45 adalah sebuah bangunan bersejarah yang terletak di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia. Bangunan ini awalnya digunakan sebagai pusat pergerakan dan koordinasi pasukan perlawanan terhadap penjajahan Belanda pada tahun 1945.
Gedung Juang 45 didirikan pada tanggal 21 September 1945 oleh Brigade 6 Divisi Siliwangi pimpinan Mayor Soehardjo.
Bangunan ini awalnya merupakan bekas bangunan Rumah Sakit Militer Jepang. Brigade 6 Divisi Siliwangi kemudian menduduki bangunan tersebut sebagai markas pergerakan dan koordinasi pasukan perlawanan terhadap penjajahan Belanda.
Gedung Juang 45 juga digunakan sebagai tempat penyimpanan senjata dan amunisi. Selama masa perjuangan, bangunan ini menjadi saksi bisu dari sejumlah aksi heroik para pejuang dalam merebut kemerdekaan Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, Gedung Juang 45 kemudian dijadikan sebagai museum perjuangan.
Di dalam gedung ini, terdapat berbagai benda dan dokumen bersejarah yang berkaitan dengan perjuangan kemerdekaan Indonesia. Selain itu, Gedung Juang 45 juga sering dijadikan sebagai lokasi upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia setiap tahunnya.
Seiring berjalannya waktu, Gedung Juang 45 mengalami sejumlah renovasi dan perbaikan untuk menjaga kelestariannya. Saat ini, bangunan ini menjadi salah satu ikon bersejarah di Kota Sukabumi dan menjadi destinasi wisata Sejarah.
3.SMA Negeri 4 Kota Sukabumi/Sekolah Guru
Di dalam sejarah SMA Negeri 4 Kota sukabumi terdapat sejarah yang panjang. Di dalam gedung yang panjang terdapat sebuah prasasti peninggalan yang membuktikan dan menempel pada dinding sekolah bagian selatan dengan menggunakan bahasa Belanda, didirikan oleh Jan Jakob Snor pada tanggal 23 Agustus 1930.
Tanah dan bangunan ini digunakan untuk sekolah guru yang dikenal dengan nama Sekolah Guru bagian B (SGB) Negeri 1 Sukabumi. Tahun 1961 seluruh SGB di tanah air ditutup, termasuk SGB Negeri 1 Sukabumi, karena lulusan SGB dianggap tidak layak lagi untuk menjadi guru sekolah dasar.
Menjelang penutupan SGB, yaitu tahun ajaran 1960 – 1961 dibuka Sekolah Guru bagian A (SGA) Negeri Sukabumi dengan menggunakan segala fasilitas peninggalan SGB Negeri 1 Sukabumi. Alih fungsi dari SGB ke SGA berdasarkan Keputusan Menteri P dan K No.333/1960.
Juni 1962 berdasarkan Konferensi Kerja di Sukabumi, SGA diubah menjadi Sekolah Pendidikan Guru (SPG).
Karena kebutuhan akan guru masih kurang maka tahun 1964-1970 dibuka SPG C.I (empat tahun setelah SD atau sama dengan SGB) dan SPG C.II (satu tahun setelah SMP).
Di SPG Negeri Sukabumi dibuka dua jurusan yaitu SPGSD dan SPGTK. Tahun Ajaran 1990-1991 SPG Negeri Sukabumi dialihfungsikan menjadi SMA Negeri 4 Sukabumi berdasarkan Keputusan
(RJ_Sukabumi)