Kab bandung || Penasakti.com – Program Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) bertujuan untuk membantu warga miskin dan rentan mendapatkan layanan perlindungan sosial secara cepat, mudah, dan tepat sasaran di tingkat desa / kelurahan.
Puskesos berfungsi sebagai pusat informasi, pengaduan, dan rujukan terpadu untuk program bantuan sosial yang dipandu oleh Petugas Puskesos.
Tujuan utama Program Puskesos : Adalah mempermudah akses layanan, membantu penduduk miskin, menjangkau berbagai program bantuan sosial (PKH, BPNT, KIS dan lainnya) satu pintu di tingkat lokal.
Juga memperbaiki Data Terpadu (DTKS), Penanganan Masalah Sosial, Penanggulangan Kemiskinan, Pemberdayaan.
Hal lainnya yang perlu diketahui bahwa Puskesos beroperasi di bawah pengawasan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendekatkan layanan sosial kepada masyarakat.
Dan BOP Puskesos tidak boleh semena – mena dibelanjakan, termasuk membeli komputer, harus mengacu pada Juknis, agar tidak menjadi temuan saat audit anggaran.
Karena BOP utamanya untuk kegiatan operasional, bukan belanja inventaris kantor. Jelas bahwa BOP adalah dana yang ditujukan untuk membiayai operasional rutin dan kegiatan operasional Puskesos, mencakup:Biaya administrasi (ATK, penggandaan data).
Lainnya, Termasuk Transportasi petugas dalam melakukan verifikasi dan validasi data (verval). Pertemuan koordinasi tingkat desa/kelurahan. Konsumsi rapat.
Umumnya BOP tidak diperbolehkan (Aset Tetap): BOP biasanya tidak ditujukan untuk pembelian aset tetap/modal (inventaris) seperti komputer, laptop, atau printer baru, melainkan untuk biaya operasional harian.
Namun, informasi yang beredar, berbeda dengan Kelurahan Pasawahan Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat.
Kepala Kelurahan Pasawahan Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung Gandung Audi, S.STP., M.K.P.. Diduga diisukan miring, beliau justru memaksakan, Dana Biaya Operasional Puskesos tahun 2025, ia belikan unituk 1 Unit Komputer.
Gandung disinyalir memutus tali rantai Petugas Puskesos Kelurahan Pasawahan, karena biaya Operasional untuk para Petugas Puskesos itu bukan buat beli Komputer, tapi buat biaya operasional.
Fakta faktual dikutip oleh Redaksi Penasakti.com ke berbagai narasumber yang enggan disebutkan namanya dalam narasi berita Penasakti.com ini.
Bahwa dana BOP Puskesos Tri Wulan sebesar Rp. 6000.000 dikali 3 Tri Wulan, total dana BOP Puskesos 18 Jt, yang diduga ia belanjakan untuk 1 Unit Komputer saja seharga Rp. 18.000.000.
Mirisnya, informasi yang beredar bukan hanya dana Biaya Operasional para Tenaga Puskesos yang diduga tidak tepat sasaran, akan tetapi ada dana Karang Taruna Kelurahan Pasawahan tahun 2025 sebesar Rp. 6000.000,00, masih menjadi pertanyaan ke siapa Lurah berikan.
Karena pada tahun 2025 Kepengurusan Karang Taruna Tingkat Kelurahan Pasawahan Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung waktu itu Vakum.
Redaksi Penasakti.com pun, mencoba menggali informasi ke berbagai narasumber, agar tidak terjadi fitnah, ternyata aliran dana BOP Puskesos Kelurahan Pasawahan tahun 2025 sebelum nya masuk ke rekening bendahara Puskesos, itupun hanya transit saja.
Ironisnya, setelah dicairkan oleh Bendahara dana BOP Puskesos sebesar Rp. 18.000.000 itu langsung diserahkan ke Ketua Puskesos, hingga dana tersebut diserahkan ke Kepala Kelurahan Pasawahan Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung pada tahun 2025 lalu.
Narasi di atas justru ditepis oleh Gandung Audi Kepala Kelurahan Pasawahan Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung.
Ia mengklarifikasi “Silahkan dikonfirmasi ke para penerima honor baik karang Taruna maupun petugas Puskesos nya, untuk Honor selalu kami berikan sesuai dengan hak nya. dan ditandatangani oleh yang bersangkutan”.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun di atas, terkait adanya dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan dugaan Penyimpangan anggaran dana BOP Puskesos dan dana Karang Taruna ” Inspektorat Kabupaten Bandung diminta untuk mengaudit kedua aliran dana tersebut di atas.
Warga pun berharap agar Unit Tipikor Polresta dan Kejari Bale Bandung dapat melakukn Investigasi ke Para Petugas Puskesos dan Kepala Kelurahan Pasawahan, agar Publik tahu, apakah dana BOP Puskesos boleh dipakai untuk membeli Komputer, atau itu memang hak para Petugas Puskesos.
(Red)
