Garut || Penasakti.com – warga Desa Sirnabakti kecamatan Pameungpeuk kabupaten Garut, mengeluhkan terkait sikap dan cara kerja kepala Desa terkait sistem dan pengelolaan program ketahanan pangan yang di pusatkan ke budidaya ikan lele pada tahun 2022 yang lalu.

Pencapaian kemandirian pangan desa di duga tidak ada dan tidak sesuai pasalnya.tidak jelasnya perencanaan hingga pengelolaan, program ketahanan pangan Desa Sirnabakti yang bersumber dari Dana Desa (DD) senilai Rp 261.212.600 di tambah biaya untuk Bimtek sebesar Rp 6.000.000. tetapi yang terjadi di lapangan tidak sesuai yang diharapkan oleh warga setempat.

Awal mula pembuatan kelompok Budi daya lele ini dibentuk tiap RW yang menjadi ketua kelompok nya,ada 14 RW yang di libatkan dalam pengelolaan budidaya ikan lele tapi faktanya mereka tidak di libatkan. Maka dari itu, beberapa warga Desa Sirnabakti yang enggan disebutkan namanya merasa heran dengan kinerja kerja Kades yang banyak sekali kejanggalan soal dana ketahanan pangan tersebut.
“kami heran kenapa dana sebesar Rp 262.312.600 dan biaya Bimtek sebesar Rp 6.000.000 itu kami selaku warga jelas jelas penerima manfaat hanya dibagi rata satu ekor ikan lele, dan di kelola oleh kasi kesra bukan kelompok ” Ungkap warga
Selain itu lanjut warga tersebut, “anggaran untuk biaya pembuatan kolam, biaya pakan, biaya pengelolaan lainnya sampai sekarang tidak jelas ,” ucap warga saat di wawancara Penasakti.com (06/08/2023)
Kendati demikian, warga pun mempertanyakan terkait sisanya ikan lele tersebut di kemanakan pasalnya semua warga Sirnabakti cuman mendapatkan satu ekor
” Sisanya nya di kemanakan? Masa kami cuman kebagean satu ekor,” ucap warga
Menyikapi terkait kejanggalan atas tidak transparansi nya kepala desa terhadap para ketua kelompok, maka beberapa warga akan adakan aksi melalui rapat dengar pendapat (RDP) dan menemui pihak inspektorat untuk mempertanyakan sejauh mana hasil pemeriksaan terhadap program ketahanan pangan budidaya ikan lele yang ada di desanya
Sementara Kepala Desa Sirnabakti Herdi Hidayat saat dikonfirmasi beberapa awak media di rumah nya menjelaskan , bahwa perihal informasi dugaan penyimpangan program ketahanan pangan tahun anggaran 2022 di wilayah kerja Desa Sirnabakti itu tidak benar melainkan muatan politik karena semua sudah beres dan sudah lolos dari pemeriksaan inspektorat kabupaten Garut
” Terkait alokasi program ketahanan pangan sudah terealisasi bahkan dasarnya program tersebut, di mulai dari musdus, musdes hingga jadi RKPDES, bahkan untuk semua desa yang ada di kecamatan Pameungpeuk sudah lolos dari pemeriksaan inspektorat” papar Herdi Hidayat.
(Andi/team)
